Dispar Bali Rancang BaliGuard untuk Integrasi Perlindungan Wisatawan
Dinas Pariwisata Bali merancang BaliGuard sebagai sistem digital terintegrasi untuk informasi kepariwisataan dan layanan darurat wisatawan. Bentuk akhir, waktu penerapan, dan rincian teknis sistem masih dalam tahap pembahasan.
Oleh Asyinta Sastra
Editor: Mursyid Sonsang
· 3 menit baca
Denpasar — Dinas Pariwisata Provinsi Bali merancang sistem digital BaliGuard sebagai bagian dari penguatan perlindungan wisatawan di Pulau Dewata. Inisiatif ini dipaparkan dalam rapat koordinasi perlindungan wisatawan di Denpasar pada 15 September 2026, dengan fokus pada integrasi informasi dan respons dari berbagai instansi terkait.
Kepala Dinas Pariwisata Bali I Wayan Sumarajaya menjelaskan, BaliGuard masih berada pada tahap perancangan. Bentuk akhir sistem belum diputuskan, apakah akan dikembangkan sebagai aplikasi atau dashboard. Menurut dia, tujuan utama BaliGuard adalah menyediakan informasi kepariwisataan yang lebih lengkap dan mudah diakses, sekaligus menghubungkan wisatawan dengan layanan darurat dan perlindungan dari instansi terkait.
Sumarajaya menekankan bahwa perlindungan wisatawan tidak hanya menjadi urusan dinas pariwisata. Penanganan persoalan yang menyangkut keselamatan, kesehatan, kebencanaan, keamanan, serta kondisi darurat lainnya berada pada instansi berbeda sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Karena itu, BaliGuard dirancang sebagai sistem terintegrasi yang memperkuat koordinasi antarlembaga, bukan mengambil alih kewenangan instansi lain.
Ruang lingkup perlindungan dan data
Menurut pemberitaan media lokal, gagasan BaliGuard berkaitan dengan upaya menjaga kualitas pariwisata Bali seiring meningkatnya kunjungan wisatawan mancanegara dan domestik. Sistem ini diharapkan dapat menjadi bagian dari perlindungan wisatawan selama berada di Bali, mulai dari informasi destinasi hingga layanan darurat ketika terjadi insiden.
Dashboard BaliGuard ditujukan untuk mengintegrasikan informasi dan respons dari berbagai instansi sehingga penanganan persoalan yang dialami wisatawan dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi. Informasi yang dihimpun mencakup data kepariwisataan dan laporan kejadian yang memerlukan tindak lanjut, seperti kecelakaan, kondisi cuaca ekstrem, atau kebutuhan pertolongan kesehatan.
Dalam rancangan tersebut, dinas pariwisata akan berperan sebagai penyedia informasi kepariwisataan dan bagian dari sistem layanan yang terhubung dengan instansi terkait. Penanganan teknis terhadap kejadian darurat tetap dilakukan oleh lembaga sesuai mandat masing-masing, seperti layanan kesehatan, penanggulangan bencana, dan aparat keamanan.
Integrasi dengan layanan darurat
Rapat koordinasi yang menjadi salah satu rujukan pengembangan BaliGuard juga membahas penguatan sistem informasi kepariwisataan melalui dashboard. Kepala Pelaksana BPBD Bali I Gede Teja menilai perlindungan wisatawan perlu didukung oleh pusat informasi dan layanan darurat yang terhubung dengan sistem yang telah dimiliki berbagai instansi.
Salah satu acuan nasional yang disebut dalam pemberitaan adalah nomor 112 sebagai layanan panggilan darurat terpadu di Indonesia. Nomor ini merupakan kebijakan nasional di bidang kegawatdaruratan, meskipun penerapannya belum merata di seluruh daerah. Dengan penguatan sistem informasi dan koneksi ke layanan darurat, laporan mengenai wisatawan yang mengalami kecelakaan, tersesat atau hilang, membutuhkan pertolongan kesehatan, atau menghadapi cuaca ekstrem diharapkan dapat diteruskan kepada pihak yang tepat dengan lebih cepat.
Dalam konsep yang dibahas, BaliGuard diharapkan tidak menjadi aplikasi baru yang berdiri sendiri. Sistem digital yang dikembangkan akan diupayakan terhubung dengan aplikasi dan mekanisme layanan yang sudah dimiliki masing-masing instansi, sehingga informasi dan penanganan kejadian dapat dilakukan secara terpadu.
Status perancangan dan tantangan
Sumarajaya menyebut rapat koordinasi perlindungan wisatawan digelar untuk menyerap saran dan masukan mengenai pengembangan BaliGuard dari berbagai pemangku kepentingan. Rapat tersebut melibatkan unsur kebencanaan dan instansi lain yang terkait dengan keselamatan wisatawan. BaliGuard saat ini masih berupa wacana sistem digital yang sedang dirancang dan belum diumumkan waktu penerapan maupun rincian teknisnya.
Menurut Teja, tantangan utama bukan pada tampilan dashboard, melainkan memastikan sistem informasi, prosedur respons, dan mekanisme koordinasi dapat bekerja lintas lembaga. BaliGuard diposisikan sebagai bagian dari tata kelola perlindungan wisatawan yang terintegrasi, dengan tujuan mempercepat koordinasi, memperjelas alur laporan, dan memperkuat rasa aman bagi wisatawan.
Sumber
Berita berikutnya

DKP Bali: Retribusi Konservasi Nusa Penida Berlaku Sejak 2023
DKP Bali menegaskan retribusi konservasi di kawasan perairan Nusa Penida merupakan kebijakan daerah berbasis peraturan daerah dan telah berlaku sejak…
Baca juga



