Bali Aktual

Minggu, 20 September 2026

Desa Sidan Perluas Pertanian Organik dan Desa Wisata

Desa Sidan di Gianyar mengembangkan pertanian organik sejak 2020. Lahan organik sekitar 40 hektare dipadukan dengan desa wisata Kissidan Eco Hill, didukung sertifikasi organik dan pemasaran melalui BUMDes.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 4 menit baca

Gianyar — Desa Sidan di Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, mengembangkan pertanian organik untuk memperkuat ekonomi petani sekaligus mendukung desa wisata, terutama kawasan Kissidan Eco Hill. Menurut Perbekel Desa Sidan I Made Sukra Suyasa, pengembangan ini menjadi salah satu andalan desa dalam memadukan pertanian dan pariwisata berbasis alam lestari.

Pengembangan pertanian organik di Desa Sidan dimulai pada 2020, ketika desa mulai mendorong petani beralih dari pupuk kimia ke pupuk organik. Pemerintah desa bersama Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar membuat lahan percontohan atau demplot dengan sistem organik yang kemudian diperluas karena dinilai berhasil.

Validnews mencatat, percontohan yang telah berjalan sekitar dua tahun mendorong petani dari subak lain ikut menanam padi dengan pupuk organik. Sukra Suyasa menyebut saat itu sudah ada tujuh subak yang terlibat dengan luasan lahan mencapai sekitar 40 hektare, dari total lahan pertanian 101 hektare di Desa Sidan.

Perluasan lahan dan target desa

Dalam laporan Validnews, Sukra Suyasa menargetkan seluruh lahan pertanian di Desa Sidan beralih ke sistem organik. NusaBali pada 27 September 2024 juga menulis bahwa desa ini mengandalkan pertanian organik yang ditampilkan di objek wisata Kissidan Eco Hill dan telah bersertifikat organik.

Denpost pada Desember 2023 memberitakan bahwa percontohan awal pertanian organik dilakukan di Subak Palonan seluas sekitar 2 hektare, kemudian berkembang menjadi sekitar 40 hektare. Angka luasan lahan organik sekitar 40 hektare juga muncul dalam laporan Balijani dan Atnews yang merujuk pengembangan lahan pertanian organik sejak 2020.

Validnews menyebut pengembangan tidak hanya pada komoditas padi, tetapi juga hortikultura seperti sayuran dan cabai yang dikaitkan dengan program Puspa Pangan serta aktivitas wisata desa.

Subak dan dukungan kelembagaan

Validnews menulis, petani yang mengembangkan padi organik tersebar di tujuh subak dengan luasan sekitar 40 hektare. Denpost menambahkan, pengembangan awal dilakukan bersama Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar sebagai pembina demplot pertanian organik.

Pemerintah desa juga menggandeng Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk pemasaran beras organik. Menurut Validnews, petani bersama BUMDes mengembangkan padi organik sekaligus wisata desa Kissidan Eco Hill Retreat & Resto sebagai bagian dari rantai nilai pertanian dan pariwisata.

Dalam kegiatan panen padi organik varietas Jepang seluas 1 hektare pada 2 November 2023, pemerintah desa melibatkan Kodim dan Polsek Gianyar sebagai bentuk dukungan terhadap komitmen desa mempertahankan ikon pertanian organik.

Kaitan dengan Kissidan Eco Hill dan desa wisata

Kissidan Eco Hill menjadi pusat edukasi pertanian organik sekaligus atraksi utama desa wisata Sidan. NusaBali menulis bahwa objek ini merupakan “bonus” dari pengembangan pertanian organik sejak 2020 dan menjadi percontohan bagi Dinas Pertanian Gianyar dan Bali.

Situs resmi desa wisata Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menjelaskan bahwa Kissidan Eco Hill dikembangkan sebagai pusat edukasi pertanian organik dan pariwisata berkelanjutan. Di kawasan ini terdapat display pertanian organik dengan padi varietas unggulan beras organik mentik susu, serta tanaman hortikultura yang dikelola ramah lingkungan.

Indonesia Travel menyebut pengunjung dapat belajar langsung tentang sistem pertanian organik yang diterapkan masyarakat Desa Sidan sejak 2020 melalui program pembelajaran interaktif bagi petani lokal maupun pelajar. Klungkungnews menambahkan, desa-desa dari luar Gianyar dan luar Bali datang ke area display di Kissidan Eco Hill seluas sekitar 3 hektare untuk memperluas pengetahuan tentang pertanian organik.

Sertifikasi dan standar organik

Situs Jadesta Kemenparekraf mencatat bahwa pertanian organik Desa Sidan dimulai pada 2020 dan telah memperoleh sertifikat organik dari lembaga sertifikasi Lessos pada 2022. Tribun Bali pada September 2025 melaporkan bahwa beras organik Desa Sidan telah memperoleh sertifikat organik dan pengakuan dari Kementerian Pertanian.

Dalam berbagai pemberitaan, pertanian organik di Desa Sidan diposisikan sebagai upaya mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia dan mendukung pelestarian lingkungan, sekaligus menjadi basis pengembangan desa wisata berbasis edukasi pertanian organik.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.