Bali Aktual

Senin, 21 September 2026

Buleleng Kembangkan Aku Online-NG untuk Urus Adminduk Daring

Disdukcapil Buleleng mengembangkan aplikasi Aku Online dan Aku Online-NG untuk memangkas antrean dan mempermudah warga mengurus dokumen administrasi kependudukan secara digital, dengan dukungan operator desa, kelurahan, dan kecamatan serta…

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· Peristiwa: · 4 menit baca

Buleleng — Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengembangkan aplikasi layanan administrasi kependudukan Aku Online dan versi terbarunya Aku Online-NG untuk memangkas antrean dan memudahkan warga mengurus dokumen kependudukan secara digital.

Transformasi layanan ini disampaikan pemerintah daerah dalam berbagai sosialisasi dan rilis resmi. Sekretaris Daerah Buleleng, Gede Suyasa, menjelaskan aplikasi tersebut dirancang agar masyarakat dapat mengajukan permohonan administrasi kependudukan secara mandiri maupun melalui loket desa dan kelurahan, dengan akses yang lebih luas terhadap pelayanan dasar kependudukan.

Menurut Disdukcapil Buleleng, pengembangan aplikasi dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan. Layanan daring ini diharapkan mengurangi kebutuhan warga untuk datang dan mengantre di kantor pelayanan, sekaligus mempercepat proses penerbitan dokumen.

Fungsi dan cakupan layanan Aku Online

Dokumen resmi Disdukcapil Buleleng dan penjelasan pemerintah desa menyebut Aku Online dan Aku Online-NG sebagai platform aplikasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital yang memfasilitasi pengajuan dokumen kependudukan secara daring, baik melalui operator desa maupun secara mandiri oleh warga.

Aplikasi ini digunakan untuk memproses permohonan berbagai dokumen kependudukan dan pencatatan sipil, antara lain Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, serta dokumen pencatatan sipil lain sesuai ketentuan Disdukcapil.

Penjelasan Disdukcapil dan kajian akademik tentang penerapan Aku Online-NG menempatkan aplikasi ini sebagai langkah strategis pemerintah daerah untuk mempercepat pelayanan administrasi kependudukan, mengurangi kesalahan input data, dan memperluas jangkauan layanan hingga desa dan kelurahan.

Cara akses dan alur penggunaan

Disdukcapil Buleleng memaparkan bahwa Aku Online dapat diakses menggunakan peramban web melalui alamat khusus yang disediakan pemerintah daerah. Pengguna diminta masuk menggunakan akun yang telah didaftarkan atau difasilitasi oleh penyelenggara layanan.

Alur yang dijelaskan Disdukcapil menunjukkan peran operator desa dan kelurahan dalam membantu warga. Pemohon membawa berkas permohonan ke loket desa atau kelurahan, lalu operator menginput dan mengunggah berkas melalui aplikasi Aku Online. Berkas yang dikirim kemudian diproses di server Disdukcapil dan dilanjutkan ke sistem informasi administrasi kependudukan.

Untuk versi Aku Online-NG, pemerintah daerah menjelaskan layanan ini dibuka 24 jam sehari dan 7 hari dalam sepekan. Masyarakat dapat mengakses secara mandiri melalui portal web maupun aplikasi Android, selain lewat loket desa, kelurahan, dan kecamatan.

Dalam penjelasan Kepala Disdukcapil Buleleng, Made Juartawan, permohonan yang diajukan melalui versi Android dapat diajukan kapan saja. Dokumen yang sudah selesai sebagian dikirimkan melalui aplikasi, sementara KTP tetap diambil di kantor kecamatan dan KIA di kantor Disdukcapil.

Integrasi dengan Identitas Kependudukan Digital

Disdukcapil Buleleng juga menyosialisasikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai KTP elektronik dalam bentuk digital yang menampilkan data pribadi penduduk melalui gawai. IKD dikembangkan sesuai regulasi Kementerian Dalam Negeri dan dilayani di kantor Disdukcapil maupun kecamatan.

Dalam paket inovasi layanan yang diluncurkan Disdukcapil, perluasan pemanfaatan IKD ditempatkan sebagai bagian dari strategi mendekatkan layanan administrasi kependudukan ke masyarakat. Salah satu bentuk layanan adalah pelayanan IKD di tempat keramaian atau kegiatan warga.

Penjelasan pemerintah daerah menekankan prinsip integrasi layanan, yakni meminimalkan kebutuhan warga untuk mendatangi banyak kantor. Namun hubungan teknis rinci antara pemanfaatan IKD dan penggunaan aplikasi Aku Online-NG belum dijabarkan secara mendetail dalam informasi yang tersedia untuk publik.

Konteks transformasi layanan Adminduk

Sejumlah laporan kinerja pelayanan administrasi kependudukan di desa-desa Buleleng menggambarkan bahwa sebelum penerapan aplikasi, warga harus datang langsung dan mengantre di kantor pelayanan untuk mengurus dokumen kependudukan.

Dengan hadirnya Aku Online dan Aku Online-NG, pemerintah daerah mendorong transformasi digital layanan Adminduk. Struktur pemerintahan hingga tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dilibatkan sebagai operator dan jalur sosialisasi agar layanan daring dapat dimanfaatkan lebih luas oleh masyarakat.

Disdukcapil Buleleng juga memublikasikan maklumat pelayanan dan informasi kontak sebagai bagian dari komitmen penyelenggaraan layanan dasar kependudukan. Masyarakat yang mengalami kendala dapat menghubungi Disdukcapil atau datang ke loket desa dan kecamatan untuk memperoleh pendampingan.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.