Badung Rancang Penataan Lalu Lintas ke Bandara Ngurah Rai
Pemerintah Kabupaten Badung merancang penataan ulang lalu lintas menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk mengurai kemacetan di kawasan Tuban dan akses utama bandara.
Oleh Asyinta Sastra
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 3 menit baca
Kabupaten Badung, Bali — Pemerintah Kabupaten Badung merencanakan penataan lalu lintas menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai untuk mengurai kemacetan di kawasan Tuban dan akses utama bandara. Rencana ini kembali menjadi sorotan setelah masuk dalam daftar lima berita terpopuler yang dihimpun sebuah media lokal pada 17 September 2026.
Menurut pemberitaan pada 16 September 2026, pemerintah kabupaten membahas rekayasa lalu lintas bersama pengelola bandara dan pemangku kepentingan terkait. Pertemuan itu membahas penataan dan peningkatan aksesibilitas transportasi dari dan menuju bandara, dengan fokus pada pengurangan titik kemacetan di jalur utama sekitar Tuban dan Jalan Airport Ngurah Rai.
Dalam rancangan awal, jalur kendaraan menuju bandara akan diatur agar pergerakan lebih lancar. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyatakan desain penataan masih disempurnakan, namun prinsipnya arus kendaraan diupayakan mengalir tanpa banyak hambatan. Ia menjelaskan, sejumlah titik putar balik atau U-turn dan lampu lalu lintas di sekitar akses bandara direncanakan dihapus.
Rencana tersebut bertujuan mengurangi titik perlambatan yang selama ini memicu antrean panjang menuju bandara. Arus kendaraan dari arah patung Ngurah Rai di sisi timur menuju barat akan diarahkan langsung masuk kawasan bandara tanpa banyak persimpangan. Kendaraan dari arah bandara juga tidak lagi diperbolehkan langsung memotong jalur menuju kawasan Kartika Plaza, melainkan mengikuti alur khusus yang disiapkan untuk mencegah kemacetan.
Pemerintah kabupaten juga menyiapkan pemanfaatan lahan kosong milik Desa Adat Kelan/Tuban di sisi utara sebagai jalur tambahan atau boulevard. Jalur ini dirancang untuk membantu mengurai kepadatan di akses utama bandara dan mendukung kelancaran arus di sekitar Jalan Airport Ngurah Rai.
Dalam skema penataan, kawasan Tuban akan diberlakukan sistem satu arah pada beberapa ruas jalan. Sementara jalur penghubung lain tetap dua arah dengan rekayasa lalu lintas yang disesuaikan. Pemerintah dan pengelola bandara masih mengumpulkan masukan teknis untuk kemudian dikaji oleh konsultan transportasi sebelum rekayasa diberlakukan secara resmi.
Sebelumnya, pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai telah mulai melakukan penyesuaian akses Jalan Airport Ngurah Rai pada akhir Juli 2026. Penyesuaian itu menutup tujuh jalur U-turn dan membuka dua jalur putar balik baru di sisi barat dan timur Jalan Airport Ngurah Rai, masing-masing di sekitar simpang AirNav dan depan Terminal Kargo Internasional. Rekayasa ini ditujukan untuk mengurangi konflik pergerakan kendaraan yang menuju Patung Satria Gatotkaca dan kawasan terminal.
Dalam penyesuaian tersebut, kendaraan roda dua menuju gedung parkir bandara tetap diarahkan melalui Jalan Raya Tuban dan Jalan Dewi Sartika. Pengaturan ini menjadi bagian dari upaya bertahap pengelola bandara untuk menjaga kelancaran akses, sembari pemerintah kabupaten menyiapkan desain penataan yang lebih menyeluruh.
Penataan lalu lintas menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai memiliki dampak langsung terhadap sektor pariwisata Bali. Bandara sebagai pintu masuk utama wisatawan membutuhkan akses yang lancar agar waktu tempuh dan kenyamanan perjalanan tamu tetap terjaga. Pemerintah Kabupaten Badung dan pengelola bandara kini menunggu hasil kajian teknis sebelum menetapkan skema rekayasa permanen di kawasan tersebut.
Sumber
Berita berikutnya

Kerja Sama Pengelolaan Tanah Lot Berakhir 17 November 2026
Masa kerja sama pengelolaan DTW Tanah Lot antara Pemkab Tabanan dan Desa Adat Beraban berakhir pada 17 November 2026. Menjelang tenggat, pengelola mem…
Baca juga



