Antrean SPBU Bali Mulai Terurai, Pembelian Pertalite Dibatasi
Antrean di sejumlah SPBU Bali mulai terurai pada 17 Oktober 2026 setelah sistem ganjil-genap pembelian Pertalite berlaku. Pengisian dibatasi 3 liter untuk sepeda motor dan 20 liter untuk mobil.
Oleh Pandi Muktar
· 2 menit baca
Sejumlah SPBU di Bali — Kementerian Hak Asasi Manusia memantau kondisi antrean BBM pada Sabtu, 17 Oktober 2026, dan menemukan antrean di sejumlah SPBU mulai terurai.
Mengapa ini penting: Warga Bali yang membeli Pertalite harus mengikuti pelat nomor kendaraan dan batas pengisian maksimal 3 liter untuk sepeda motor atau 20 liter untuk mobil hingga 19 Oktober 2026.
Menurut laporan Bali Post, perubahan itu bertepatan dengan hari pertama penerapan sistem ganjil-genap untuk pembelian Pertalite di seluruh Bali. Kebijakan tersebut berlaku pada 17-19 Oktober 2026 berdasarkan Surat Gubernur Bali Nomor B.21.500.1/16673/V/DISNAKER.ESDM.
Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menerapkan pembelian Pertalite berdasarkan angka terakhir pelat nomor kendaraan. Kendaraan dengan pelat ganjil dilayani pada tanggal ganjil, sedangkan kendaraan dengan pelat genap dilayani pada tanggal genap.
Pembelian juga dibatasi maksimal 3 liter untuk sepeda motor dan 20 liter untuk kendaraan roda empat. Aturan itu berlaku selama pelaksanaan sistem ganjil-genap.
Pertamina menyiagakan 66 SPBU beroperasi selama 24 jam untuk mendukung pelayanan. Sebanyak 42 SPBU berada di Kota Denpasar dan 24 SPBU di Kabupaten Badung, menurut Merdeka.com.
Dalam pemantauan pada 17 Oktober, pelayanan di sejumlah lokasi terlihat relatif normal seperti hari biasa. Namun, Bali Post melaporkan Pertalite masih tersedia di beberapa SPBU yang dipantau, sementara Pertamax belum tersedia di sejumlah lokasi.
Kementerian HAM menyatakan kondisi antrean yang mulai terkendali menjadi perkembangan positif, meski ketersediaan beberapa jenis BBM perlu dipastikan secara merata. Sistem ganjil-genap dijadwalkan berakhir pada Senin, 19 Oktober 2026.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Budaya
Kalender Bali Tetapkan 15 Oktober 2026 Baik untuk Upacara
Kalender Bali menempatkan Kamis, 15 Oktober 2026, sebagai Wraspati Kliwon Kulawu dengan sejumlah dewasa ayu untuk upacara dan pembangunan tempat suci.…
Terbaru di Ekonomi

Berita utama hari ini

Baca juga


