817.236 Penduduk Buleleng Terdaftar Peserta JKN
BPJS Kesehatan Cabang Singaraja mencatat 817.236 penduduk Buleleng terdaftar sebagai peserta JKN hingga September 2026, dengan 667.777 orang berstatus aktif.
Oleh Mukmin John
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Buleleng — BPJS Kesehatan Cabang Singaraja mencatat 817.236 penduduk Buleleng telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga September 2026, atau mendekati cakupan universal di kabupaten tersebut. Dari jumlah itu, sekitar 667.777 orang berstatus aktif, sementara sekitar 150 ribu peserta masih tidak aktif.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singaraja Joys Karman Nike Palupi menyatakan penambahan kepesertaan JKN di Buleleng mencapai 13.369 peserta dalam periode Desember 2025 hingga September 2026. Menurut Joys, pertumbuhan tersebut mendorong Buleleng mendekati standar Universal Health Coverage (UHC) dengan batas minimal 80 persen penduduk terlindungi JKN.
Dari total 817.236 penduduk yang terdaftar sebagai peserta JKN, sebanyak 667.777 orang berstatus aktif, sedangkan sekitar 150.000 peserta masih tidak aktif. Joys mengingatkan peserta untuk memastikan status kepesertaan tetap aktif agar dapat menggunakan layanan kesehatan saat dibutuhkan.
Ringkasan data kepesertaan
Dalam pemberitaan media lokal dan pernyataan resmi pemerintah daerah, data kepesertaan JKN di Buleleng menunjukkan tren peningkatan beberapa tahun terakhir.
- Pada Juni 2025, dari 826.156 penduduk Buleleng, 811.035 jiwa atau 97,93 persen sudah tercatat sebagai peserta JKN.
- Pada periode yang sama, peserta berstatus aktif berjumlah 639.456 jiwa atau 77,25 persen.
- Pemerintah Kabupaten Buleleng memperoleh status UHC per 1 November 2022 dengan 786.615 jiwa atau 95,04 persen penduduk terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan pada semua segmen.
Menurut Pemerintah Kabupaten Buleleng, UHC adalah sistem penjaminan kesehatan yang memastikan sedikitnya 95 persen penduduk telah terdaftar sebagai peserta Program JKN. Status UHC ini menjadi dasar pemerintah daerah untuk menjamin pelayanan kesehatan bagi warga yang didaftarkan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD.
Kepesertaan aktif dan perlindungan kesehatan
Meski cakupan kepesertaan terdaftar mendekati penuh, perbedaan antara peserta terdaftar dan peserta aktif menunjukkan masih ada warga yang belum dapat memanfaatkan perlindungan JKN secara optimal. BPJS Kesehatan Cabang Singaraja dan Dinas Sosial Buleleng memperkuat koordinasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan kepesertaan warga, terutama peserta PBI, tetap aktif.
Pemerintah Kabupaten Buleleng menyampaikan bahwa penonaktifan lebih dari 6.000 peserta JKN PBI APBN pada 2025 merupakan bagian dari pemutakhiran data nasional oleh Kementerian Sosial. Dengan status UHC, pemerintah daerah menyatakan masyarakat tetap akan dilayani di fasilitas kesehatan meskipun ada proses validasi dan pemadanan data yang menyebabkan perubahan status kepesertaan.
Data rinci berdasarkan kecamatan, segmen peserta, dan kelompok penduduk belum dipublikasikan secara terbuka dalam pemberitaan yang tersedia. Namun angka kepesertaan terdaftar dan aktif yang disampaikan BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah menunjukkan bahwa Buleleng termasuk kabupaten dengan cakupan JKN tinggi di Bali, dengan tantangan utama menjaga keberlanjutan status aktif peserta.
Sumber
Berita berikutnya
KPU Bali Dorong Parpol Tertibkan Data Anggota Lewat Sipol
KPU Bali menggelar rapat koordinasi pemutakhiran data partai politik melalui Sipol Semester I 2026.

