Bali Aktual

Selasa, 22 September 2026

302.397 Keluarga Penerima Bantuan di Bali Terima Beras Tiga Bulan

Perum Bulog Kanwil Bali menyalurkan bantuan pangan beras alokasi Juli–September 2026 kepada 302.397 Penerima Bantuan Pangan di seluruh Bali.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· Peristiwa: · 3 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi. Gambar dibuat dengan kecerdasan buatan, bukan foto peristiwa.
Ilustrasi. Gambar dibuat dengan kecerdasan buatan, bukan foto peristiwa. · Foto: Ilustrasi AI

Tabanan — Sebanyak 302.397 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Bali menerima bantuan beras untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026 dengan pola penyaluran yang dipercepat dan dirapel tiga bulan sekaligus oleh Perum Bulog Kantor Wilayah Bali bersama pemerintah daerah.

Menurut penjelasan Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil Bali Simon Melkisedek Lakapu, setiap PBP memperoleh 10 kilogram beras per bulan. Dengan skema perapelan tiga bulan, satu keluarga penerima mendapatkan total 30 kilogram beras untuk periode Juli hingga September 2026.

Data operasional Bulog yang dikutip sejumlah media menyebutkan total beras bantuan pangan yang dialokasikan untuk Bali mencapai 9.071.910 kilogram bagi 302.397 PBP. Penyaluran dilakukan melalui koordinasi Bulog dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah hingga tingkat desa agar bantuan tepat sasaran dan tepat waktu.

Data utama penyaluran

  • Total penerima di Bali: 302.397 PBP.
  • Alokasi per penerima per bulan: 10 kilogram beras.
  • Total alokasi per penerima: 30 kilogram beras untuk tiga bulan Juli–September 2026.
  • Total alokasi beras Bali: 9.071.910 kilogram untuk 302.397 PBP.
  • Penerima di Tabanan yang telah menerima: 33.595 dari 37.097 PBP.
  • Progres penyaluran di Tabanan: sekitar 90 persen.
  • Alokasi beras Tabanan selama tiga bulan: sekitar 900 ton atau 900.000 kilogram.

Di Kabupaten Tabanan, penyaluran bantuan beras alokasi Juli–September 2026 telah menjangkau seluruh kecamatan dengan capaian sekitar 90 persen. Media lokal yang mengutip data Bulog mencatat bahwa dari 37.097 PBP di Tabanan, sebanyak 33.595 telah menerima bantuan, sedangkan sekitar 3.502 PBP masih menunggu penyaluran.

Setiap PBP di Tabanan berhak atas 10 kilogram beras per bulan, sehingga total yang diterima mencapai 30 kilogram untuk tiga bulan. Dengan jumlah sasaran 37.097 PBP, alokasi beras bantuan pangan di Tabanan selama periode Juli–September 2026 berkisar 900 ton.

Bulog menyatakan pemantauan kualitas dan ketepatan penyaluran terus dilakukan sebelum beras diterima masyarakat. Simon Lakapu menegaskan pemeriksaan kualitas beras menjadi prosedur wajib Bulog untuk memastikan mutu komoditas bantuan.

Percepatan penyaluran bantuan pangan beras ini selaras dengan kebijakan pemerintah pusat yang merapel alokasi Juli, Agustus, dan September 2026 menjadi satu tahap penyaluran pada September. Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebut kebijakan perapelan tiga bulan sekaligus bertujuan memperkuat perlindungan sosial dan membantu mengendalikan harga beras.

Penerima bantuan beras di Bali ditetapkan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada kategori desil 1 sampai 4, yakni kelompok rumah tangga berpenghasilan rendah. Untuk mencairkan bantuan, warga penerima diwajibkan membawa surat undangan, KTP, dan Kartu Keluarga ke titik distribusi yang telah ditetapkan bersama pemerintah desa.

Anggota Komisi IV DPR RI I Nyoman Adi Wiryatama menyatakan pihaknya mengawasi penyaluran bantuan beras di Tabanan dan menekankan pentingnya prinsip tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu, serta menjaga kualitas beras yang diterima masyarakat. Ia menyebut koordinasi Bulog dengan pemerintah daerah hingga tingkat desa sebagai kunci memastikan seluruh PBP memperoleh haknya sesuai ketentuan.

Pemerintah daerah dan Bulog menargetkan penyaluran bantuan beras alokasi Juli–September 2026 di Bali dapat dituntaskan sesuai jadwal yang disusun bersama, dengan fokus menyelesaikan penyaluran bagi penerima yang belum terlayani di kabupaten-kabupaten yang progresnya masih di bawah 100 persen.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Kabupaten/Kota

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.