Bali Aktual

Senin, 21 September 2026

13 WNA Diamankan di Badung Diduga Terlibat Praktik Prostitusi

Operasi gabungan Imigrasi Ngurah Rai, Kantor Wilayah Imigrasi Bali, dan Polda Bali mengamankan 13 warga negara asing di Umalas, Seminyak, dan Canggu.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· Peristiwa: · 3 menit baca

Kabupaten Badung, Bali — Operasi gabungan keimigrasian dan kepolisian di Kabupaten Badung mengamankan 13 warga negara asing yang diduga terlibat praktik prostitusi dan penyalahgunaan izin tinggal di kawasan wisata Umalas, Seminyak, dan Canggu.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, operasi digelar pada Kamis malam, 17 September 2026, dengan menyasar vila dan apartemen di tiga kawasan tersebut bersama jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali dan Polda Bali.

Novyandri menyatakan 13 WNA itu terdiri atas 12 perempuan dan 1 laki-laki dari berbagai kewarganegaraan. Mereka diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan berkegiatan sebagai pekerja seks komersial serta memfasilitasi layanan prostitusi. Seluruhnya kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

Rincian Penangkapan di Tiga Lokasi

Dalam keterangan resmi Imigrasi Ngurah Rai, operasi gabungan dimulai sekitar pukul 17.00 WITA dan berlangsung serentak di tiga titik. Petugas membidik jaringan yang menawarkan jasa seksual kepada wisatawan melalui pemesanan daring dan media sosial.

Di kawasan Umalas, tim mengamankan delapan perempuan WNA. Mereka terdiri atas empat warga negara Nigeria, tiga warga negara Rusia, dan satu warga negara Kazakhstan. Para perempuan tersebut diduga bekerja sebagai pekerja seks komersial dengan tarif tinggi untuk pelanggan di akomodasi wisata setempat.

Di Seminyak, petugas menangkap tiga perempuan WNA asal Nigeria. Mereka juga diduga menawarkan jasa seksual kepada pelanggan yang dihubungi melalui platform daring dan aplikasi percakapan.

Di Canggu, tim gabungan mengamankan satu perempuan WNA asal Rusia dan satu laki-laki WNA asal Ukraina. Laki-laki tersebut diduga berperan sebagai penyedia atau fasilitator jasa prostitusi dengan mengatur pemesanan dan pertemuan antara pekerja dan pelanggan.

Dugaan Pelanggaran Keimigrasian

Imigrasi menyebut operasi ini menyasar WNA yang diduga menyalahgunakan izin tinggal, termasuk tinggal melebihi masa izin (overstay) dan bekerja tanpa izin sesuai aturan ketenagakerjaan dan keimigrasian.

Novyandri menjelaskan para WNA terancam tindakan administratif keimigrasian dan proses hukum pidana. Mereka diperiksa atas dugaan pelanggaran Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang memberi kewenangan kepada pejabat imigrasi untuk mengenakan tindakan seperti deportasi dan penangkalan.

Dalam keterangan yang dikutip media nasional, Novyandri menyebut 13 WNA tersebut dapat dikenai deportasi dan penangkalan masuk ke Indonesia selama lima tahun, serta berpotensi menghadapi proses hukum pidana sesuai peraturan yang berlaku.

Pengetatan Pengawasan WNA di Bali

Lembaga penyiaran publik dan media nasional mencatat operasi ini sebagai bagian dari pengetatan pengawasan terhadap WNA di Bali, khususnya di kawasan wisata yang banyak dihuni warga asing. Praktik prostitusi yang memanfaatkan platform daring dan aplikasi percakapan dinilai memudahkan promosi jasa seksual sekaligus menyulitkan pengawasan jika tidak dilakukan operasi terarah.

Imigrasi Ngurah Rai dan Polda Bali menyatakan akan melanjutkan operasi serupa untuk menindak pelanggaran izin tinggal dan kegiatan ilegal WNA. Pemeriksaan terhadap 13 WNA yang diamankan masih berlangsung, dan otoritas belum mengumumkan keputusan akhir mengenai deportasi maupun proses pidana.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.