Imigrasi Denpasar Deportasi Dua Dokter China dari Rumah Sakit Swasta
Kantor Imigrasi Denpasar mendeportasi QL dan LW setelah pemeriksaan menemukan praktik medis tanpa izin tinggal dan izin praktik di rumah sakit swasta.

Topik
Kantor Imigrasi Denpasar mendeportasi QL dan LW setelah pemeriksaan menemukan praktik medis tanpa izin tinggal dan izin praktik di rumah sakit swasta.

Gubernur Bali Wayan Koster menawarkan peluang investasi China dalam pembangunan PLTS di Bali. Proyek berkapasitas 1.000 hingga 1.500 MWp itu masih dip…

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mendeportasi JZ, warga negara China berusia 29 tahun, setelah kedapatan bekerja sebagai pengawas proyek di Bali d…
