Bali Aktual

Senin, 19 Oktober 2026

Satpol PP Dampingi ODMK ke RSUD Setelah Resahkan Kos Banyuning

Satpol PP Kabupaten Buleleng mendampingi KEA ke RSUD Kabupaten Buleleng pada Minggu malam setelah laporan keresahan penghuni kos di Banyuning.

Oleh

· 2 menit baca

Singaraja — Satpol PP Kabupaten Buleleng mendampingi KEA, 39 tahun, ke RSUD Kabupaten Buleleng pada Minggu malam, 18 Oktober 2026, setelah ia diduga mengamuk di rumah kos Gang Kakatua, Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng.

Pria yang disebut orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) itu dilaporkan membuat penghuni kos resah. Menurut pemilik kos, perilakunya mulai mengkhawatirkan sejak Jumat malam, 16 Oktober 2026. Sekitar pukul 24.00 WITA, KEA disebut berteriak meminta pertolongan karena merasa ada orang yang hendak membakar kamar kosnya. Setelah diperiksa, tidak ditemukan orang seperti yang dikhawatirkannya.

Pada Minggu pagi, keresahan berlanjut. Sekitar pukul 16.00 WITA, KEA dilaporkan masuk ke kamar penghuni lain yang memiliki balita. Pemilik kos lalu melaporkan kejadian tersebut kepada Satpol PP Kabupaten Buleleng untuk meminta pendampingan.

Tim Lagas Satpol PP Buleleng turun ke lokasi dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng. Setelah pemeriksaan awal, KEA dinilai memerlukan penanganan lebih lanjut sehingga dirujuk ke RSUD Kabupaten Buleleng.

Penanganan beralih ke layanan medis, bukan proses pidana

Bagi penghuni kos dan warga Banyuning, perubahan hari itu adalah tersedianya pendampingan pemerintah ketika situasi di lingkungan tempat tinggal dinilai mengganggu ketenteraman. Satpol PP menyebut langkah tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat, sementara koordinasi dengan tenaga kesehatan dilakukan agar KEA memperoleh pelayanan medis yang diperlukan.

Lokasi kejadian berada di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, bukan di wilayah desa adat yang disebut dalam konteks awig-awig atau ketertiban krama. Karena itu, informasi yang relevan bagi penghuni kos adalah jalur pelaporan kepada pemilik atau pengelola kos, lalu kepada Satpol PP bila membutuhkan pendampingan dan koordinasi kesehatan.

Penanganan berikutnya berlangsung melalui RSUD Kabupaten Buleleng. Laporan yang tersedia tidak menyebutkan durasi perawatan atau keputusan lanjutan setelah rujukan tersebut.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Kabupaten/Kota

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.