Satpol PP Dampingi ODMK ke RSUD Setelah Resahkan Kos Banyuning
Satpol PP Kabupaten Buleleng mendampingi KEA ke RSUD Kabupaten Buleleng pada Minggu malam setelah laporan keresahan penghuni kos di Banyuning.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Singaraja — Satpol PP Kabupaten Buleleng mendampingi KEA, 39 tahun, ke RSUD Kabupaten Buleleng pada Minggu malam, 18 Oktober 2026, setelah ia diduga mengamuk di rumah kos Gang Kakatua, Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng.
Pria yang disebut orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) itu dilaporkan membuat penghuni kos resah. Menurut pemilik kos, perilakunya mulai mengkhawatirkan sejak Jumat malam, 16 Oktober 2026. Sekitar pukul 24.00 WITA, KEA disebut berteriak meminta pertolongan karena merasa ada orang yang hendak membakar kamar kosnya. Setelah diperiksa, tidak ditemukan orang seperti yang dikhawatirkannya.
Pada Minggu pagi, keresahan berlanjut. Sekitar pukul 16.00 WITA, KEA dilaporkan masuk ke kamar penghuni lain yang memiliki balita. Pemilik kos lalu melaporkan kejadian tersebut kepada Satpol PP Kabupaten Buleleng untuk meminta pendampingan.
Tim Lagas Satpol PP Buleleng turun ke lokasi dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng. Setelah pemeriksaan awal, KEA dinilai memerlukan penanganan lebih lanjut sehingga dirujuk ke RSUD Kabupaten Buleleng.
Penanganan beralih ke layanan medis, bukan proses pidana
Bagi penghuni kos dan warga Banyuning, perubahan hari itu adalah tersedianya pendampingan pemerintah ketika situasi di lingkungan tempat tinggal dinilai mengganggu ketenteraman. Satpol PP menyebut langkah tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat, sementara koordinasi dengan tenaga kesehatan dilakukan agar KEA memperoleh pelayanan medis yang diperlukan.
Lokasi kejadian berada di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, bukan di wilayah desa adat yang disebut dalam konteks awig-awig atau ketertiban krama. Karena itu, informasi yang relevan bagi penghuni kos adalah jalur pelaporan kepada pemilik atau pengelola kos, lalu kepada Satpol PP bila membutuhkan pendampingan dan koordinasi kesehatan.
Penanganan berikutnya berlangsung melalui RSUD Kabupaten Buleleng. Laporan yang tersedia tidak menyebutkan durasi perawatan atau keputusan lanjutan setelah rujukan tersebut.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Kabupaten/Kota
Berita Buleleng: Isu Publik yang Muncul pada 2026
Berita Buleleng pada 2026 mencakup bantuan keagamaan, kerajinan koran bekas, layanan kesehatan tradisional, ekonomi digital, dan penanganan TBC.
Terbaru di Kabupaten/Kota
Berita utama hari ini

Baca juga




