Bali Aktual

Kamis, 24 September 2026

Polres Tabanan Serahkan Dua WN Iran ke Imigrasi

Polres Tabanan menyerahkan MB (47) dan HM (54), dua warga negara Iran, ke Imigrasi Tabanan pada 22 September 2026. Keduanya kini didetensi di Rudenim Denpasar.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Lorong bangunan modern yang kosong dengan pilar putih dan dinding kaca berpencahayaan alami.
Ilustrasi: Lorong bangunan modern yang kosong dengan pilar putih dan dinding kaca berpencahayaan alami. · Foto: Max Vakhtbovych / Pexels

TabananPolres Tabanan menyerahkan dua warga negara Iran, MB (47) dan HM (54), ke Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan pada Selasa, 22 September 2026. Keduanya diserahkan setelah terlibat dugaan pencurian uang di Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan.

Kasus ini bermula dari dugaan aksi dengan modus penukaran dolar Amerika Serikat ke rupiah. MB dan HM diduga mengambil uang milik korban lalu meninggalkan lokasi. Polisi sebelumnya mengamankan keduanya di sebuah penginapan di Kuta, Kabupaten Badung, pada Minggu malam, 20 September 2026.

Setelah penanganan perkara di kepolisian, Polres Tabanan mengajukan rekomendasi deportasi kepada Kantor Imigrasi Tabanan. Keduanya menjalani pemeriksaan keimigrasian dan dikenai tindakan administratif keimigrasian berdasarkan Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024.

Mengapa Ini Penting bagi Pembaca Bali

Perkara ini menunjukkan bahwa dugaan tindak pidana oleh warga negara asing di wilayah Tabanan dapat berlanjut ke proses keimigrasian setelah penanganan kepolisian. Bagi warga dan pelaku usaha di Kecamatan Selemadeg, informasi tentang modus penukaran mata uang ini penting saat menerima transaksi tunai dari orang yang tidak dikenal.

Menurut laporan, tindakan administratif tersebut berkaitan dengan pertimbangan keamanan dan ketertiban umum. Setelah pemeriksaan serta administrasi selesai, MB dan HM dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar untuk menjalani pendetensian sambil menunggu proses deportasi.

Belum ada tanggal pasti deportasi. Prosesnya masih menunggu penyelesaian administrasi dan kesiapan keduanya membeli tiket kembali ke negara asal. Pembaca yang bertransaksi tunai dapat memastikan jumlah uang sebelum menyerahkan barang atau menyelesaikan penukaran.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum & Kriminal

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.