DLH Tabanan Tangani Sampah Pagi di By Pass Ir. Soekarno
DLH Kabupaten Tabanan menugaskan satu unit truk dan lima petugas untuk membersihkan By Pass Ir. Soekarno setiap hari pukul 06.00 hingga 09.00 WITA. Sampah dipilah sebelum dikelola.
Oleh Pandi Muktar
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Singasana — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan menyiagakan satu unit truk dan lima petugas setiap hari pukul 06.00 hingga 09.00 WITA untuk menangani sampah di ruas By Pass Ir. Soekarno, Tabanan, pada Rabu, 23 September 2026.
Petugas menyisir sampah di sepanjang jalur utama dan mengangkutnya agar kawasan jalan protokol tetap bersih. Penanganan dilakukan setiap hari, dengan proses pengangkutan dan pembersihan biasanya selesai pada pukul 09.00 WITA.
DLH tidak langsung membuang seluruh sampah yang terkumpul. Petugas lebih dahulu memilah, terutama sampah anorganik yang masih dapat dikelola. Langkah ini berjalan bersamaan dengan dorongan kepada masyarakat untuk lebih aktif memilah dan mengelola sampah.
Jalur By Pass Ir. Soekarno Ditangani Setiap Pagi
Bagi warga yang melintas di Tabanan, kegiatan ini berarti pembersihan dilakukan pada pagi hari di ruas By Pass Ir. Soekarno. Kabupaten Tabanan berada di Provinsi Bali, sedangkan jalur tersebut menjadi jalan protokol yang disisir petugas DLH.
DLH juga menyediakan Depo Sampah di belakang Stadion Debes. Masyarakat dapat membawa sampah ke depo itu tanpa dikenakan biaya. Petugas tersedia setiap hari untuk membantu proses penampungan dan pemilahan sampah.
Layanan tersebut melengkapi penanganan di jalur utama. Sampah yang diserahkan ke depo ditampung dan dipilah, sementara sampah di By Pass Ir. Soekarno ditangani oleh satu unit truk dan lima petugas pada rentang pukul 06.00 hingga 09.00 WITA.
Untuk pembaca hari ini, perubahan yang perlu diketahui adalah adanya petugas DLH dan armada yang bersiaga setiap pagi di By Pass Ir. Soekarno. Sampah juga dapat diserahkan secara gratis ke Depo Sampah di belakang Stadion Debes setiap hari.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pariwisata
Kerja Sama Pengelolaan Tanah Lot Berakhir 17 November 2026
Masa kerja sama pengelolaan DTW Tanah Lot antara Pemkab Tabanan dan Desa Adat Beraban berakhir pada 17 November 2026. Menjelang tenggat, pengelola mem…
Terbaru di Lingkungan

Berita utama hari ini

Baca juga





