Pendapatan Naik, DPRD Denpasar Setujui Perubahan APBD 2026
DPRD Kota Denpasar menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 dalam sidang paripurna.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 3 menit baca
Denpasar — DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam sidang paripurna pada Kamis, 17 September 2026. Pendapatan daerah dalam perubahan APBD itu diproyeksikan naik Rp179,83 miliar menjadi lebih dari Rp3,26 triliun, sedangkan belanja daerah dirancang lebih dari Rp3,90 triliun.
Persetujuan seluruh fraksi disampaikan dalam Sidang Paripurna ke-16 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar di Gedung DPRD Kota Denpasar. Sidang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede dan dihadiri Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara sebagai pihak eksekutif yang mengajukan rancangan perubahan APBD.
Menurut laporan lembaga penyiaran publik dan media lokal, dengan komposisi tersebut APBD Kota Denpasar 2026 diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp644,73 miliar. Defisit itu direncanakan ditutup melalui pembiayaan daerah yang bersumber dari penerimaan pembiayaan.
Rincian perubahan anggaran
Sebelum pengesahan Ranperda Perubahan APBD, Wali Kota Jaya Negara telah memaparkan pokok-pokok rancangan perubahan APBD 2026 dalam sidang paripurna sebelumnya pada 10 September 2026. Dalam paparan itu, ia menjelaskan bahwa target pendapatan daerah naik Rp179,83 miliar menjadi Rp3,26 triliun lebih.
Kenaikan terbesar berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bertambah Rp178,73 miliar menjadi Rp2,22 triliun lebih. Selain itu, belanja daerah dalam rancangan perubahan naik Rp262,40 miliar menjadi lebih dari Rp3,90 triliun dibandingkan APBD induk 2026.
Dalam penjelasan wali kota, defisit perubahan APBD 2026 yang tercatat lebih dari Rp644,73 miliar akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.
Data utama perubahan APBD 2026 yang dipaparkan pemerintah daerah meliputi:
- Pendapatan daerah: lebih dari Rp3,26 triliun.
- Kenaikan pendapatan: Rp179,83 miliar.
- Pendapatan Asli Daerah: lebih dari Rp2,22 triliun.
- Belanja daerah: lebih dari Rp3,90 triliun.
- Defisit anggaran: lebih dari Rp644,73 miliar.
Seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar menyatakan persetujuan terhadap penetapan Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk menjadi peraturan daerah. Fraksi-fraksi menyertai persetujuan itu dengan catatan dan masukan mengenai optimalisasi pendapatan daerah, pembangunan, pengaturan lalu lintas, pengelolaan lingkungan, serta peningkatan kesiapsiagaan menghadapi bencana.
Sorotan terhadap belanja darurat
Salah satu sorotan datang dari fraksi gabungan PSI-NasDem yang menilai perlu kewaspadaan terhadap penurunan Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam perubahan APBD 2026. BTT turun dari Rp14,02 miliar menjadi Rp5,05 miliar, berkurang sekitar Rp8,97 miliar atau sekitar 64 persen.
Fraksi tersebut menilai pengurangan belanja darurat perlu dicermati karena Kota Denpasar menghadapi risiko cuaca tidak menentu, kemungkinan bencana alam, serta dinamika ekonomi. Masukan lain mencakup penguatan antisipasi banjir, peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan, penanganan sampah, dan pengaturan parkir di kawasan perkotaan.
Fraksi Gerindra meminta pemerintah daerah mengoptimalkan retribusi yang dinilai masih memiliki potensi untuk ditingkatkan. Fraksi Golkar mendorong penambahan belanja modal tanah untuk pembangunan sekolah menengah pertama negeri baru, sedangkan fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya optimalisasi pajak serta inovasi rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan.
Wali Kota Jaya Negara menyatakan apresiasi atas pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 hingga mencapai persetujuan bersama. Ia menegaskan bahwa berbagai masukan, usulan, dan saran dari DPRD akan menjadi perhatian pemerintah kota dan dikaji lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Jaya Negara, persetujuan bersama atas perubahan APBD 2026 mencerminkan kesamaan visi dan persepsi antara pemerintah kota dan DPRD dalam menentukan arah kebijakan anggaran, termasuk kebijakan kesiapsiagaan bencana dan penataan infrastruktur kota.
Sumber
Berita berikutnya

Disdikbudpora Klungkung Rancang Retret Kepala Sekolah dengan TNI
Disdikbudpora Klungkung merancang retret bagi sekitar 155 kepala sekolah SD dan SMP dengan menggandeng TNI untuk latihan fisik.

