Bali Aktual

Minggu, 8 November 2026

Pemkot Denpasar Alokasikan Rp14 Miliar untuk 40 Titik Sungai

Wali Kota Denpasar meninjau normalisasi Tukad Rangda di Panjer pada 7 November 2026. Proyek mencakup sekitar 40 titik dengan anggaran Rp14 miliar.

Oleh

· 2 menit baca

Denpasar — Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara meninjau pengerjaan normalisasi Tukad Rangda di Panjer, Denpasar, pada Sabtu, 7 November 2026. Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan anggaran Rp14 miliar untuk menangani sekitar 40 titik sungai dan drainase yang mengalami sedimentasi.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai perencanaan dan anggaran terserap sebagaimana mestinya. Pengerjaan ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, dengan sasaran antara lain Tukad Badung, Tukad Teba, Tukad Punggawa, Tukad Loloan, Tukad Mati, Tukad Rangda, Tukad Ngenjung, dan Tukad Ayung.

Di Tukad Rangda, sedimentasi menutupi sekitar 6 meter dari total lebar sungai yang mencapai 12 meter. Ketebalan endapan di lokasi itu mencapai 3–4 meter. Pemerintah kota mengerahkan alat berat untuk mengangkat sedimentasi hingga lapisan tanah keras di dasar sungai.

Normalisasi memengaruhi kesiapan aliran air di Panjer

Bagi pembaca di Denpasar, pekerjaan ini berarti kapasitas aliran di sejumlah sungai dan drainase sedang dipulihkan. Panjer berada dalam sistem pengelolaan drainase yang juga mencakup Renon, Sanur, Sidakarya, dan wilayah sekitarnya. Hasil pekerjaan di titik sedimentasi menjadi bagian dari upaya mengurangi genangan dan risiko banjir saat debit air meningkat.

Normalisasi sungai dan drainase telah dimulai sejak awal tahun dan mendapat tambahan melalui APBD Perubahan Kota Denpasar. Selain Tukad Rangda, pengerjaan juga menyasar Tukad Punggawa dan beberapa aliran lain sesuai tingkat sedimentasi serta urgensinya.

Dinas PUPR Kota Denpasar menargetkan pengerjaan sekitar 40 titik selesai pada akhir November 2026. Usulan masyarakat di luar titik yang sedang dikerjakan akan ditangani secara bertahap berdasarkan urgensinya. Untuk pembaca hari ini, aktivitas di sekitar Tukad Rangda dan titik pengerukan lain dapat berlangsung selama alat berat bekerja, sehingga pengguna jalan perlu memperhatikan pengaturan setempat.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.