Mobil Samsat Keliling Diluncurkan di Singaraja, Dekatkan Layanan Pajak
Bapenda Provinsi Bali dan Samsat Buleleng meluncurkan layanan mobil Samsat keliling di Taman Kota Singaraja pada 24 Mei 2026.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 3 menit baca
Singaraja — — Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali bersama UPTD PPRD Kabupaten Buleleng (Samsat Buleleng) telah meluncurkan layanan mobil Samsat keliling di Taman Kota Singaraja pada Minggu, 24 Mei 2026, sebagai bagian dari perluasan akses pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi warga Buleleng.
Peluncuran dilakukan dalam sebuah high level meeting di Taman Kota Singaraja dan disebut sebagai inovasi untuk mempermudah dan mendekatkan wajib pajak dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Layanan Samsat keliling kemudian dioperasikan secara rutin di berbagai lokasi, termasuk kawasan Car Free Day di Taman Kota Singaraja setiap Minggu pagi.
Peluncuran Mobil Samsat Keliling
Bapenda Provinsi Bali melalui laman resmi mencatat kegiatan Launching Mobil Samsat Keliling yang bertempat di Taman Kota Singaraja dan melibatkan UPTD PPRD Kabupaten Buleleng.
Menurut penjelasan umum mengenai Samsat keliling di situs Bapenda Bali, inovasi ini dibuat karena meningkatnya jumlah pengguna kendaraan bermotor sehingga kebutuhan pembayaran PKB ikut naik. Samsat keliling dirancang untuk mempermudah dan mendekatkan masyarakat sebagai wajib pajak, sehingga mereka tidak perlu ke kantor Samsat.
Peluncuran layanan ini berada dalam satu rangkaian kebijakan pelayanan pajak kendaraan di Buleleng, yang juga mencakup operasi gabungan pendataan kendaraan dan sosialisasi kepatuhan PKB oleh Bapenda Kabupaten Buleleng bersama Samsat Buleleng.
Operasional di Car Free Day Singaraja
Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng menyebut kegiatan Car Free Day dilaksanakan rutin setiap hari Minggu dan berpusat di Taman Kota Singaraja, Jalan Ngurah Rai, Singaraja.
Sejalan dengan itu, jadwal layanan Samsat keliling yang diterbitkan media lokal dan kanal resmi terkait lalu lintas menunjukkan mobil Samsat keliling hadir di acara Car Free Day Taman Kota Singaraja pada sejumlah Minggu di bulan September 2026, dengan jam layanan umumnya pukul 07.00–09.00 WITA.
Melalui informasi jadwal tersebut, warga Buleleng dapat memanfaatkan mobil Samsat keliling untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pembayaran PKB dengan membawa KTP serta STNK asli dan fotokopi.
Tujuan Layanan dan Dampak bagi Warga
Bapenda Bali menjelaskan bahwa Samsat keliling bertujuan mempermudah proses pembayaran PKB dan mendekatkan layanan kepada wajib pajak, terutama mereka yang terkendala jarak dan waktu untuk mendatangi kantor Samsat.
Di Buleleng, upaya ini dipadukan dengan kegiatan operasi gabungan kendaraan bermotor yang berfokus pada pemeriksaan administrasi, pendataan kendaraan, serta edukasi mengenai pentingnya membayar PKB tepat waktu.
Pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu komponen penting pendapatan daerah. Bapenda Kabupaten Buleleng menyebut kegiatan penertiban dan edukasi pajak sebagai bagian dari strategi meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengoptimalkan penerimaan daerah.
Dengan keberadaan mobil Samsat keliling di titik-titik keramaian seperti Car Free Day Taman Kota Singaraja dan desa-desa yang dijadwalkan, akses layanan pajak kendaraan bagi warga Buleleng menjadi lebih dekat dan teratur.
Sumber
- UPTD.PPRD Kabupaten Buleleng (Samsat Buleleng) – Bapenda Provinsi Bali
- Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Bali Minggu (6/9) – JPNN Bali
- Lokasi Layanan SAMSAT Keliling Buleleng Bali Hari Ini – Korlantas Polri
- Dishub Buleleng Lakukan Pengaturan dan Pengalihan Arus Lalu Lintas Giat Car Free Day – Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng
Berita berikutnya

KONI Klungkung Siapkan Sanksi Atlet Absen TC Fisik Bareng TNI
KONI Klungkung menyiapkan sanksi berupa pencoretan dari kontingen Porprov Bali 2027 bagi atlet dan cabang olahraga yang menolak mengikuti pemusatan la…

