Bali Aktual

Senin, 21 September 2026

Inflasi Singaraja 3,61 Persen, Tertinggi Kedua di Bali

Inflasi tahunan Singaraja pada Agustus 2026 mencapai 3,61 persen, menempatkan wilayah ini sebagai daerah dengan inflasi tertinggi kedua di Bali setelah Denpasar. Angka tersebut melampaui inflasi nasional yang tercatat 3,19 persen.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· Peristiwa: · 3 menit baca

Buka foto ukuran besar. Foto arsip: The market of the urban village of Banyuasri, Singaraja, Bali.
Foto arsip: The market of the urban village of Banyuasri, Singaraja, Bali. · Foto: DayakSibiriak / Wikimedia Commons, CC BY-SA 4.0

SingarajaInflasi tahunan atau year-on-year (yoy) di Singaraja pada Agustus 2026 tercatat 3,61 persen. Menurut Berita Resmi Statistik BPS Kabupaten Buleleng yang dikutip RRI, angka tersebut menempatkan Singaraja sebagai wilayah dengan inflasi tertinggi kedua di Bali setelah Denpasar yang mencatat inflasi 3,64 persen.

Inflasi Singaraja lebih tinggi daripada inflasi nasional sebesar 3,19 persen pada periode yang sama berdasarkan data Badan Pusat Statistik yang dirangkum Bank Indonesia. Selisihnya 0,42 poin persentase, sehingga perkembangan harga di daerah perlu dicermati rumah tangga dan pelaku usaha.

Indeks Harga Konsumen (IHK) Singaraja naik dari 108,89 pada Agustus 2025 menjadi 112,82 pada Agustus 2026. Secara bulanan, inflasi tercatat 1,12 persen, sedangkan secara kumulatif sejak Januari atau year-to-date mencapai 2,19 persen.

Kelompok pengeluaran pendorong inflasi

BPS Kabupaten Buleleng mencatat kenaikan harga terjadi pada 10 dari 11 kelompok pengeluaran. Kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran mencatat inflasi tahunan tertinggi, yakni 5,93 persen.

Kelompok lain dengan kenaikan tinggi adalah perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,32 persen serta transportasi 5,04 persen. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi 4,23 persen dan menjadi penyumbang terbesar terhadap inflasi Singaraja dengan andil 1,46 persen.

Data penting inflasi Singaraja pada Agustus 2026 menurut BPS Kabupaten Buleleng:

  • Kelompok makanan, minuman, dan tembakau: inflasi 4,23 persen; andil 1,46 persen terhadap inflasi tahunan.
  • Kelompok transportasi: andil inflasi 0,55 persen.
  • Kelompok restoran: andil inflasi 0,49 persen.
  • Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya: andil 0,48 persen.
  • Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga: andil 0,39 persen.

Komoditas yang tercatat berkontribusi terhadap inflasi antara lain daging ayam ras, tarif air minum PAM, bensin, emas perhiasan, cabai rawit, sate, laptop atau notebook, biaya pemeliharaan, minyak goreng, dan beras. Satu-satunya kelompok yang mengalami deflasi adalah rekreasi, olahraga, dan budaya, sebesar 0,43 persen dengan andil deflasi 0,01 persen.

Perbandingan dengan wilayah Bali dan nasional

Berdasarkan rilis BPS Provinsi Bali dan pemberitaan media lokal, Denpasar mencatat inflasi tahunan tertinggi di Bali pada Agustus 2026 sebesar 3,64 persen. Inflasi Singaraja hanya terpaut 0,03 poin persentase dari angka tersebut, sedangkan Badung berada di posisi terendah dengan inflasi 2,86 persen.

Secara spasial, empat wilayah IHK di Bali mengalami inflasi pada Agustus 2026. Buleleng dengan wilayah cakupan IHK Singaraja mencatat inflasi bulanan tertinggi 1,12 persen dan inflasi tahunan 3,61 persen, disusul Tabanan dengan inflasi tahunan 3,59 persen.

Perkembangan Singaraja menunjukkan kenaikan tekanan inflasi dibandingkan Agustus dalam dua tahun sebelumnya. Menurut data BPS Kabupaten Buleleng, inflasi tahunan tercatat 1,69 persen pada Agustus 2024, naik menjadi 2,71 persen pada Agustus 2025, lalu mencapai 3,61 persen pada Agustus 2026.

Konteks kebijakan dan pengendalian harga

BPS Provinsi Bali mencatat inflasi tahunan provinsi pada Agustus 2026 sebesar 3,45 persen, masih dalam rentang sasaran inflasi nasional. Namun sejumlah daerah, termasuk Denpasar, Singaraja, dan Tabanan, telah melampaui batas atas sasaran inflasi sehingga pemerintah daerah dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah diminta memperkuat langkah stabilisasi harga.

Di Singaraja, tekanan terbesar berasal dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau serta layanan terkait konsumsi seperti restoran dan transportasi. Kenaikan harga komoditas pangan dan energi yang tercermin dalam data IHK menjadi perhatian utama dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi di tingkat kabupaten.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.