Inflasi Singaraja 3,61 Persen, Tertinggi Kedua di Bali
Inflasi tahunan Singaraja pada Agustus 2026 mencapai 3,61 persen, menempatkan wilayah ini sebagai daerah dengan inflasi tertinggi kedua di Bali setelah Denpasar. Angka tersebut melampaui inflasi nasional yang tercatat 3,19 persen.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 3 menit baca
Singaraja — — Inflasi tahunan atau year-on-year (yoy) di Singaraja pada Agustus 2026 tercatat 3,61 persen. Menurut Berita Resmi Statistik BPS Kabupaten Buleleng yang dikutip RRI, angka tersebut menempatkan Singaraja sebagai wilayah dengan inflasi tertinggi kedua di Bali setelah Denpasar yang mencatat inflasi 3,64 persen.
Inflasi Singaraja lebih tinggi daripada inflasi nasional sebesar 3,19 persen pada periode yang sama berdasarkan data Badan Pusat Statistik yang dirangkum Bank Indonesia. Selisihnya 0,42 poin persentase, sehingga perkembangan harga di daerah perlu dicermati rumah tangga dan pelaku usaha.
Indeks Harga Konsumen (IHK) Singaraja naik dari 108,89 pada Agustus 2025 menjadi 112,82 pada Agustus 2026. Secara bulanan, inflasi tercatat 1,12 persen, sedangkan secara kumulatif sejak Januari atau year-to-date mencapai 2,19 persen.
Kelompok pengeluaran pendorong inflasi
BPS Kabupaten Buleleng mencatat kenaikan harga terjadi pada 10 dari 11 kelompok pengeluaran. Kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran mencatat inflasi tahunan tertinggi, yakni 5,93 persen.
Kelompok lain dengan kenaikan tinggi adalah perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,32 persen serta transportasi 5,04 persen. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi 4,23 persen dan menjadi penyumbang terbesar terhadap inflasi Singaraja dengan andil 1,46 persen.
Data penting inflasi Singaraja pada Agustus 2026 menurut BPS Kabupaten Buleleng:
- Kelompok makanan, minuman, dan tembakau: inflasi 4,23 persen; andil 1,46 persen terhadap inflasi tahunan.
- Kelompok transportasi: andil inflasi 0,55 persen.
- Kelompok restoran: andil inflasi 0,49 persen.
- Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya: andil 0,48 persen.
- Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga: andil 0,39 persen.
Komoditas yang tercatat berkontribusi terhadap inflasi antara lain daging ayam ras, tarif air minum PAM, bensin, emas perhiasan, cabai rawit, sate, laptop atau notebook, biaya pemeliharaan, minyak goreng, dan beras. Satu-satunya kelompok yang mengalami deflasi adalah rekreasi, olahraga, dan budaya, sebesar 0,43 persen dengan andil deflasi 0,01 persen.
Perbandingan dengan wilayah Bali dan nasional
Berdasarkan rilis BPS Provinsi Bali dan pemberitaan media lokal, Denpasar mencatat inflasi tahunan tertinggi di Bali pada Agustus 2026 sebesar 3,64 persen. Inflasi Singaraja hanya terpaut 0,03 poin persentase dari angka tersebut, sedangkan Badung berada di posisi terendah dengan inflasi 2,86 persen.
Secara spasial, empat wilayah IHK di Bali mengalami inflasi pada Agustus 2026. Buleleng dengan wilayah cakupan IHK Singaraja mencatat inflasi bulanan tertinggi 1,12 persen dan inflasi tahunan 3,61 persen, disusul Tabanan dengan inflasi tahunan 3,59 persen.
Perkembangan Singaraja menunjukkan kenaikan tekanan inflasi dibandingkan Agustus dalam dua tahun sebelumnya. Menurut data BPS Kabupaten Buleleng, inflasi tahunan tercatat 1,69 persen pada Agustus 2024, naik menjadi 2,71 persen pada Agustus 2025, lalu mencapai 3,61 persen pada Agustus 2026.
Konteks kebijakan dan pengendalian harga
BPS Provinsi Bali mencatat inflasi tahunan provinsi pada Agustus 2026 sebesar 3,45 persen, masih dalam rentang sasaran inflasi nasional. Namun sejumlah daerah, termasuk Denpasar, Singaraja, dan Tabanan, telah melampaui batas atas sasaran inflasi sehingga pemerintah daerah dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah diminta memperkuat langkah stabilisasi harga.
Di Singaraja, tekanan terbesar berasal dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau serta layanan terkait konsumsi seperti restoran dan transportasi. Kenaikan harga komoditas pangan dan energi yang tercermin dalam data IHK menjadi perhatian utama dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi di tingkat kabupaten.
Sumber
- RRI Singaraja - BPS Kabupaten Buleleng: Inflasi Singaraja Agustus 2026 Capai 3,61 Persen
- BMC Pemerintah Provinsi Bali - Inflasi Provinsi Bali Agustus 2026 Meningkat Namun Tetap Terjaga pada Rentang Sasaran
- JBM.co.id - Tiga Wilayah Bali Lampaui Batas Atas Inflasi: Saatnya TPID Bergerak Lebih Cepat
- Bank Indonesia - Data Inflasi
Berita berikutnya

KONI Klungkung Siapkan Sanksi Atlet Absen TC Fisik Bareng TNI
KONI Klungkung menyiapkan sanksi berupa pencoretan dari kontingen Porprov Bali 2027 bagi atlet dan cabang olahraga yang menolak mengikuti pemusatan la…

