Dinkes Bali: 1.588 Kasus DBD dan 2 Kematian hingga Juli 2026
Dinas Kesehatan Bali mencatat 1.588 kasus demam berdarah dengue dengan dua kematian hingga 31 Juli 2026.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 3 menit baca
Denpasar — Dinas Kesehatan Provinsi Bali mencatat 1.588 kasus demam berdarah dengue (DBD) dengan dua kematian hingga 31 Juli 2026, berdasarkan data yang dipublikasikan pada Agustus 2026.
Data tersebut disampaikan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Bali, dr. I Gusti Ayu Raka Susanti, yang menyebut kasus DBD di Bali turun tajam dibanding periode yang sama tahun 2025.
Menurut Raka Susanti, dua kematian akibat DBD pada 2026 terjadi di Kabupaten Buleleng dan Kota Denpasar.
Ia menjelaskan salah satu korban adalah seorang balita di Buleleng yang meninggal pada April 2026, saat kasus DBD masih berada pada puncaknya pada musim hujan.
Penurunan kasus dan rincian data
Data Dinas Kesehatan Provinsi Bali menunjukkan hingga akhir Juli 2026 terdapat 1.588 penderita DBD dan dua kematian.
Jumlah tersebut jauh lebih rendah daripada periode Januari–Juli 2025 yang mencapai 9.116 kasus, dengan angka kematian lebih tinggi dibanding tahun berjalan.
Raka Susanti menjelaskan, insiden DBD pada 2026 menghasilkan angka kejadian sekitar 35 kasus per 100.000 penduduk, dengan tingkat kematian sekitar 0,13 persen.
Distribusi bulanan sepanjang 2026 juga menunjukkan tren penurunan setelah puncak di awal tahun.
Pada Januari tercatat 281 kasus, Februari 277 kasus, Maret 246 kasus, dan April 264 kasus.
Kasus kemudian menurun menjadi 195 pada Mei, 189 pada Juni, dan 136 pada Juli.
Hingga Juli 2026, kematian akibat DBD masing-masing satu kasus terjadi di Buleleng dan Denpasar.
Tujuh kabupaten lainnya tidak mencatat kematian akibat DBD sepanjang periode tersebut.
Kasus balita di Buleleng
Kasus kematian balita di Buleleng pada April 2026 menjadi salah satu perhatian Dinas Kesehatan Bali.
Dalam keterangan yang disampaikan Raka Susanti, balita tersebut meninggal saat kurva kasus DBD masih berada pada fase tinggi di musim hujan.
Sebelumnya, pemberitaan lokal mencatat seorang anak perempuan berusia 4 tahun di Kelurahan Banyuning, Buleleng, meninggal dunia akibat DBD pada awal April 2026.
Dinas Kesehatan Buleleng melaporkan lebih dari seratus kasus DBD di kabupaten tersebut hingga awal April, dengan proporsi penderita terbesar berada pada kelompok usia produktif 15–44 tahun.
Kasus pada bayi di bawah satu tahun dan anak usia satu sampai empat tahun juga tercatat, sehingga anak menjadi salah satu kelompok yang perlu diawasi.
Imbauan pencegahan
Raka Susanti mengingatkan masyarakat agar segera memeriksakan anggota keluarga, terutama anak, ke fasilitas kesehatan bila mengalami demam.
Menurut dia, kewaspadaan perlu ditingkatkan apabila di sekitar rumah terdapat banyak tempat penampungan air yang tidak terawat, karena lingkungan tersebut dapat menjadi tempat berkembang biak nyamuk Aedes aegypti.
Dinas Kesehatan Bali tetap mengampanyekan langkah pencegahan melalui gerakan 3M Plus, yaitu menguras, menutup, dan mengubur atau mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menampung air, disertai upaya tambahan seperti penggunaan kelambu atau obat nyamuk.
Pemantauan jentik juga dilakukan melalui petugas juru pemantau jentik atau jumantik di kabupaten dan kota.
Raka Susanti menyebut cuaca sebagai salah satu faktor yang memengaruhi naik-turunnya kasus DBD.
Ia menekankan pengendalian lingkungan perlu dilakukan secara rutin, tidak hanya ketika kasus meningkat, karena DBD termasuk penyakit dengan pola siklus tahunan di Bali.
Sumber
Berita berikutnya

KONI Klungkung Siapkan Sanksi Atlet Absen TC Fisik Bareng TNI
KONI Klungkung menyiapkan sanksi berupa pencoretan dari kontingen Porprov Bali 2027 bagi atlet dan cabang olahraga yang menolak mengikuti pemusatan la…

