Desa Adat Batuagung Gelar Karya Agung Rp2,422 Miliar
Desa Adat Batuagung, Jembrana, menggelar rangkaian upacara di tiga pura dengan biaya Rp2,422 miliar. Pendanaan dilakukan lewat gotong royong, punia donatur, dan bantuan pemerintah tanpa urunan wajib warga.
Oleh Asyinta Sastra
· 2 menit baca
Jembrana — Desa Adat Batuagung menggelar rangkaian Karya Agung pada Sabtu, 7 November 2026, dengan biaya Rp2,422 miliar tanpa pungutan wajib kepada krama di Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana.
Rangkaian upacara berlangsung di Pura Dalem, Pura Prajapati, dan Pura Taman. Karya itu meliputi Memungkah, Ngenteg Linggih, Pedudusan Agung Menawa Ratna, Ngusaba Desa, dan Ngusaba Nini.
Pelaksanaan melibatkan krama dari sembilan banjar atau lingkungan adat, dengan cakupan sekitar 2.000 kepala keluarga. Bendesa Adat Batuagung, Ida Bagus Komang Mudi Astika, menyebut persiapan dilakukan melalui gotong royong, bukan urunan wajib.
Selain rangkaian upacara, karya tersebut mencakup pembuatan empat tapakan atau pelawatan baru: satu barong, dua rangda, dan satu celuluk. Pembuatan sarana sakral itu dipusatkan di Desa Batuan, Gianyar.
Dari keseluruhan biaya, sekitar Rp2 miliar digunakan untuk pelaksanaan upacara dan bebantenan. Sementara itu, pengadaan empat tapakan menghabiskan Rp422 juta. Dana tapakan berasal dari sumbangan punia donatur dan bantuan pemerintah tanpa iuran warga.
Gotong royong menjaga ruang adat tanpa pungutan wajib
Bagi pembaca di Jembrana, informasi ini menunjukkan bahwa pelaksanaan karya besar di desa adat dapat berjalan dengan dukungan krama, donatur, dan pemerintah tanpa pungutan wajib. Desa adat merupakan kesatuan masyarakat hukum adat, sedangkan banjar adalah lingkungan adat yang menjadi bagian dari kehidupan krama.
Rangkaian di tiga pura juga memperlihatkan bahwa pembiayaan tidak hanya terkait upacara, tetapi mencakup sarana sakral yang dipakai dalam tradisi setempat. Empat tapakan baru menjadi bagian dari kelengkapan karya, sementara gotong royong menjadi dasar pelaksanaan kegiatan.
Perubahan yang perlu diketahui pembaca hari itu adalah tidak adanya urunan wajib bagi warga dalam pendanaan karya tersebut. Laporan yang tersedia tidak menyebut perubahan tarif, penutupan jalur, atau jadwal layanan publik akibat kegiatan ini.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Lingkungan
Pemprov Bali Bantu 27 Petani Gagal Panen di Jembrana
Pemprov Bali menyalurkan Rp304 juta kepada 30 warga terdampak bencana di Jembrana. Sebanyak 27 penerima adalah petani yang gagal panen akibat kekering…
Terbaru di Budaya
Berita utama hari ini

Baca juga





