Bali Aktual

Minggu, 8 November 2026

Desa Adat Batuagung Gelar Karya Agung Rp2,422 Miliar

Desa Adat Batuagung, Jembrana, menggelar rangkaian upacara di tiga pura dengan biaya Rp2,422 miliar. Pendanaan dilakukan lewat gotong royong, punia donatur, dan bantuan pemerintah tanpa urunan wajib warga.

Oleh

· 2 menit baca

Jembrana — Desa Adat Batuagung menggelar rangkaian Karya Agung pada Sabtu, 7 November 2026, dengan biaya Rp2,422 miliar tanpa pungutan wajib kepada krama di Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana.

Rangkaian upacara berlangsung di Pura Dalem, Pura Prajapati, dan Pura Taman. Karya itu meliputi Memungkah, Ngenteg Linggih, Pedudusan Agung Menawa Ratna, Ngusaba Desa, dan Ngusaba Nini.

Pelaksanaan melibatkan krama dari sembilan banjar atau lingkungan adat, dengan cakupan sekitar 2.000 kepala keluarga. Bendesa Adat Batuagung, Ida Bagus Komang Mudi Astika, menyebut persiapan dilakukan melalui gotong royong, bukan urunan wajib.

Selain rangkaian upacara, karya tersebut mencakup pembuatan empat tapakan atau pelawatan baru: satu barong, dua rangda, dan satu celuluk. Pembuatan sarana sakral itu dipusatkan di Desa Batuan, Gianyar.

Dari keseluruhan biaya, sekitar Rp2 miliar digunakan untuk pelaksanaan upacara dan bebantenan. Sementara itu, pengadaan empat tapakan menghabiskan Rp422 juta. Dana tapakan berasal dari sumbangan punia donatur dan bantuan pemerintah tanpa iuran warga.

Gotong royong menjaga ruang adat tanpa pungutan wajib

Bagi pembaca di Jembrana, informasi ini menunjukkan bahwa pelaksanaan karya besar di desa adat dapat berjalan dengan dukungan krama, donatur, dan pemerintah tanpa pungutan wajib. Desa adat merupakan kesatuan masyarakat hukum adat, sedangkan banjar adalah lingkungan adat yang menjadi bagian dari kehidupan krama.

Rangkaian di tiga pura juga memperlihatkan bahwa pembiayaan tidak hanya terkait upacara, tetapi mencakup sarana sakral yang dipakai dalam tradisi setempat. Empat tapakan baru menjadi bagian dari kelengkapan karya, sementara gotong royong menjadi dasar pelaksanaan kegiatan.

Perubahan yang perlu diketahui pembaca hari itu adalah tidak adanya urunan wajib bagi warga dalam pendanaan karya tersebut. Laporan yang tersedia tidak menyebut perubahan tarif, penutupan jalur, atau jadwal layanan publik akibat kegiatan ini.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Budaya

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.