Bali Aktual

Minggu, 8 November 2026

Denpasar Anggarkan Rp6 Miliar untuk Ekskavator Amfibi

Pemkot Denpasar menganggarkan Rp6 miliar untuk satu ekskavator amfibi dalam anggaran perubahan 2026. Pengadaan masih berjalan untuk mendukung pengerukan sedimentasi di sungai dengan akses terbatas.

Oleh

· 1 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Alat berat pengeruk di atas ponton beroperasi di perairan saat senja hari.
Ilustrasi: Alat berat pengeruk di atas ponton beroperasi di perairan saat senja hari. · Foto: David Kanigan / Pexels

Denpasar — Pemerintah Kota Denpasar menganggarkan Rp6 miliar untuk membeli satu unit ekskavator amfibi melalui anggaran perubahan 2026, pada 8 November 2026.

Alat ini disiapkan untuk membantu pengerukan sedimentasi di sungai yang sulit dimasuki ekskavator biasa. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar menyebut pengadaan tersebut masih dalam proses. Ekskavator amfibi dinilai lebih efektif digunakan ketika musim hujan karena kondisi sungai menyulitkan pengerukan dengan alat biasa.

Pemkot Denpasar saat ini mengerahkan 11 unit ekskavator secara bergantian di sejumlah lokasi normalisasi sungai. Salah satu kendala berada di Tukad Pekaseh, dekat RSUP Prof. Ngoerah, karena akses masuknya sempit sehingga pengerjaan dilakukan secara manual. Normalisasi juga berlangsung di Tukad Rangda, Tukad Lolohan, Tukad Ngenjung, dan Tukad Punggawa.

Ekskavator amfibi menyasar sungai dengan akses terbatas

Anggaran pembelian alat merupakan bagian dari penanganan sedimentasi sungai dalam anggaran perubahan 2026. Sedimentasi di sejumlah aliran mengurangi kapasitas sungai dan meningkatkan kebutuhan pengerukan menjelang musim hujan.

Bagi warga Denpasar, perubahan yang terlihat hari ini adalah berlanjutnya pengerukan di beberapa sungai, sementara lokasi yang tidak dapat dimasuki alat berat tetap ditangani dengan cara manual. Pengadaan ekskavator amfibi belum berarti alat tersebut sudah digunakan, karena proses pengadaannya masih berjalan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.