Bali Aktual

Minggu, 20 September 2026

Bupati Badung Soroti Kemacetan dan Rencana Jalan Baru Kuta Utara

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyoroti kemacetan dan tekanan layanan publik di Kuta Utara dalam kegiatan peningkatan kapasitas aparat lingkungan.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 4 menit baca

Mangupura — Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyoroti kepadatan lalu lintas di kawasan pariwisata Kecamatan Kuta Utara dan menegaskan perlunya penguatan pelayanan publik serta daya dukung wilayah, termasuk jaringan jalan, dalam kegiatan peningkatan kapasitas aparat lingkungan di kecamatan tersebut.

Menurut pemberitaan media lokal, Adi Arnawa membuka Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas bagi kepala lingkungan dan kelian banjar dinas se-Kecamatan Kuta Utara di Ruang Rapat Kantor Camat Kuta Utara, yang berlangsung selama tiga hari hingga Kamis, 20 Agustus 2026.

Dalam pengarahan itu, bupati menyampaikan bahwa perkembangan Kuta Utara sebagai pusat pariwisata membawa peluang ekonomi sekaligus tekanan terhadap kawasan. Ia menyoroti kemacetan lalu lintas, kebersihan lingkungan, keamanan, dan kriminalitas sebagai tantangan yang mengiringi peningkatan aktivitas wisata, pekerja, dan pelaku usaha di wilayah tersebut.

Pertumbuhan pariwisata dan tekanan kawasan

Menurut siaran resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Kuta Utara disebut berkembang menjadi salah satu pusat wisata dengan arus wisatawan dan aktivitas ekonomi yang terus meningkat. Dalam konteks itu, pemerintah daerah menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya mengandalkan peningkatan kegiatan pariwisata, melainkan perlu diimbangi kualitas pelayanan publik dan kesiapan wilayah agar manfaatnya dirasakan masyarakat tanpa memperbesar persoalan perkotaan.

Adi Arnawa meminta kepala lingkungan dan kelian banjar dinas menjadi ujung tombak pelayanan langsung di wilayah masing-masing. Mereka diminta memperkuat fungsi pelayanan administrasi, menjaga kebersihan, mendukung penegakan peraturan daerah, serta ikut menjaga keamanan lingkungan.

Salah satu agenda yang ditekankan ialah pendataan penduduk nonpermanen, terutama warga yang tinggal di rumah kos di Kuta Utara. Pendataan ini dikaitkan dengan ketertiban administrasi kependudukan dan kemampuan lingkungan melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.

Dari sisi administrasi kependudukan, jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Badung diminta meningkatkan kualitas pelayanan dokumen kependudukan dengan prinsip keterbukaan dan kepatuhan terhadap regulasi. Pemerintah daerah mengaitkan data kependudukan yang akurat dengan pemahaman yang lebih baik atas perubahan kebutuhan layanan dan mobilitas di kawasan pariwisata.

Jaringan jalan untuk mengurai kemacetan

Selain penguatan aparatur lingkungan, Bupati Badung menempatkan pembangunan jaringan jalan sebagai instrumen utama untuk merespons kemacetan di kawasan pariwisata. Dalam beberapa kesempatan, ia menyebut bahwa pemerintah daerah memanfaatkan skema pinjaman daerah untuk mempercepat pembangunan sejumlah ruas jalan yang menyasar pusat pertumbuhan pariwisata, termasuk di Kuta Utara.

Dalam penjelasan kepada media, Adi Arnawa menyebut ruas Berawa–Banjar Umalas–Kedampang–Kerobokan Kelod sebagai salah satu koridor di Kuta Utara yang menjadi fokus penataan akses jaringan jalan untuk mengurai kepadatan arus wisata. Pemerintah daerah menyiapkan penyelesaian cepat beberapa ruas sebagai tahap awal jaringan jalan yang saling terhubung di Kuta Selatan dan Kuta Utara.

Laporan lain menyebut proyek jalur konektivitas alternatif sepanjang sekitar 4,7 kilometer yang menghubungkan kawasan Berawa, Umalas, Banjar Semer, Kedampang hingga Teuku Umar Barat sebagai bagian dari upaya mendistribusikan arus lalu lintas dan memecah konsentrasi kendaraan di Canggu serta Tibubeneng, Kuta Utara. Ruas ini ditargetkan mulai beroperasi pada akhir 2026 sebagai tahap awal penataan jaringan jalan di kawasan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Badung juga memohon dukungan pemerintah pusat untuk rencana jaringan jalan lebih panjang yang menghubungkan Jalan Gatot Subroto Barat menuju Canggu hingga Terminal Mengwi, dengan target tahapan pembebasan lahan pada 2026 dan konstruksi fisik mulai 2027. Rencana ini diproyeksikan sebagai langkah jangka panjang untuk mengurangi kemacetan menuju Kuta Utara.

Konteks kebijakan mobilitas di Kuta Utara

Serangkaian pernyataan dan rencana tersebut menunjukkan bahwa kemacetan di Kuta Utara dipandang pemerintah daerah sebagai bagian dari tekanan kawasan yang lebih luas, yang berkaitan dengan pertumbuhan penduduk nonpermanen, aktivitas usaha, arus wisatawan, dan kebutuhan keamanan.

Pada kegiatan Bimbingan Teknis di Kuta Utara, Bupati Badung mengingatkan bahwa peningkatan kedatangan wisatawan dan pelaku usaha perlu diimbangi kapasitas layanan publik serta daya dukung lingkungan. Di tingkat kebijakan, pemerintah daerah menyiapkan pembangunan ruas-ruas jalan baru dan pelibatan pemerintah pusat untuk membuka akses baru dari Gatot Subroto Barat menuju Canggu dan Mengwi.

Dengan demikian, sorotan bupati terhadap kepadatan lalu lintas Kuta Utara terhubung dengan agenda yang lebih luas, yakni penguatan aparatur lingkungan, pendataan penduduk nonpermanen, perbaikan layanan administrasi kependudukan, serta percepatan pembangunan jaringan jalan yang ditujukan untuk mengurai kemacetan di kawasan pariwisata Kecamatan Kuta Utara.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.