BPK RI Bali Gelar Pemeriksaan 35 Hari di Pemkab Badung
BPK RI Perwakilan Provinsi Bali menggelar entry meeting pemeriksaan kepatuhan dan efektivitas Semester II 2026 di Pemkab Badung.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 3 menit baca
Badung — Pemerintah Kabupaten Badung menerima tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali dalam entry meeting pemeriksaan kepatuhan dan efektivitas Semester II 2026 di Ruang Kriya Gosana, Pusat Pemerintahan Badung, Rabu, 2 September 2026.
Pertemuan ini menandai dimulainya rangkaian pemeriksaan BPK atas sejumlah program prioritas daerah di Badung. Proses pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama 35 hari kalender, terhitung mulai 31 Agustus hingga 4 Oktober 2026.
Tim BPK dipimpin Kepala Bidang Pemeriksaan Bali I, Ikhsan Aprian, yang hadir mewakili Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali. Menurut pemberitaan Tribun Bali, Ikhsan Aprian memaparkan tiga agenda utama pemeriksaan di Badung.
Tim auditor diterima Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba. Dalam kesempatan itu, BPK RI Perwakilan Bali menyerahkan surat tugas pemeriksaan kepada pemerintah daerah.
Agenda pertama adalah pemeriksaan kepatuhan atas penyelenggaraan penataan ruang dalam mendukung ketahanan energi, ketahanan pangan, dan prioritas nasional lainnya untuk periode tahun 2024 sampai dengan semester I tahun 2026.
Agenda kedua berupa pemeriksaan efektivitas penyelenggaraan kepariwisataan oleh pemerintah daerah di kawasan strategis pariwisata nasional dan daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi tahun 2025 sampai dengan semester I tahun 2026.
Agenda ketiga, BPK menilai efektivitas peran Pemerintah Kabupaten Badung dan pengelolaan Perumda Air Minum Tirta Mangutama dalam mendukung penyediaan layanan air minum tahun 2025 sampai dengan semester I tahun 2026.
Rincian pemeriksaan
- Pelaksana: BPK RI Perwakilan Provinsi Bali.
- Durasi: 35 hari kalender.
- Periode pelaksanaan: 31 Agustus–4 Oktober 2026.
- Objek: penataan ruang, kepariwisataan, dan layanan air minum.
Pemkab minta perangkat daerah kooperatif
Melalui keterangan yang dimuat kanal informasi pemerintah daerah, entry meeting pemeriksaan BPK Semester II 2026 dijadwalkan sebagai agenda resmi di Puspem Badung pada 2 September 2026. Pemerintah Kabupaten Badung menggarisbawahi pentingnya pemeriksaan eksternal untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih.
Bupati I Wayan Adi Arnawa menyampaikan agar seluruh organisasi perangkat daerah terkait dan jajaran Perumda Air Minum Tirta Mangutama bersikap kooperatif serta menyediakan data yang diperlukan tim auditor. Dukungan perangkat daerah dinilai penting agar pemeriksaan dapat berjalan efektif dan tepat waktu.
Pemeriksaan yang dilakukan BPK RI Perwakilan Bali di Badung tidak hanya menilai aspek kepatuhan administrasi, tetapi juga efektivitas pelaksanaan program di tiga sektor utama yang menjadi objek. Hasil pemeriksaan diharapkan memberi masukan bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan kebijakan dan pelaksanaan program di bidang penataan ruang, pariwisata, dan layanan air minum.
Konteks pemeriksaan Semester II 2026
Entry meeting pada 2 September 2026 merupakan bagian dari pola pemeriksaan berkala BPK terhadap pemerintah daerah di Bali. Sebelumnya, BPK RI Perwakilan Bali juga melakukan pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah di Kabupaten Badung untuk periode tahun 2024 hingga triwulan III 2025, yang hasilnya diserahkan pada September 2026.
Pemeriksaan baru di Badung kali ini memperluas fokus ke kebijakan penataan ruang, pengembangan pariwisata, dan penyediaan layanan air minum yang berkaitan langsung dengan pembangunan daerah dan pelayanan publik. Pemerintah Kabupaten Badung menyatakan evaluasi tersebut diharapkan menguatkan akuntabilitas dan kinerja di tiga sektor tersebut.
Sumber
Berita berikutnya

KONI Klungkung Siapkan Sanksi Atlet Absen TC Fisik Bareng TNI
KONI Klungkung menyiapkan sanksi berupa pencoretan dari kontingen Porprov Bali 2027 bagi atlet dan cabang olahraga yang menolak mengikuti pemusatan la…
Baca juga



