Bali Aktual

Senin, 21 September 2026

Bandara Bali Utara Masih di Tahap Kebijakan, Konstruksi Belum Terbukti

Rencana Bandara Bali Utara kembali dibahas setelah masuk RPJMN 2025-2029. Namun, sumber yang ditemukan baru menguatkan status kebijakan dan belum menunjukkan konstruksi fisik telah dimulai.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 3 menit baca

Denpasar — Rencana pembangunan Bandara Bali Utara kembali mengemuka setelah sejumlah pejabat dan pihak pengembang menyebut proyek itu masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029. Namun, pada saat ini yang bisa dipastikan baru sebatas adanya dukungan kebijakan dan pernyataan lanjutan dari pengusul proyek, bukan dimulainya konstruksi.

Dalam laporan pada 2026, situs detikcom menulis proyek Bandara Bali Utara tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029. Laporan itu juga mengutip keterangan dari Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui proyek tersebut. Pada saat yang sama, Tempo melaporkan pada Juli 2025 bahwa pemerintah belum menetapkan lokasi bandara, meski rencana itu sudah masuk dalam RPJMN 2025-2029.

CEO PT BIBU Panji Sakti, Erwanto Sad Adiatmoko Hariwibowo, mengatakan proyek itu menunggu keputusan akhir dari Kementerian Perhubungan. Dalam laporan Tempo, ia menyebut berharap satu landasan pacu dapat beroperasi pada 2027. Sementara itu, laporan Bali Business Consulting pada September 2025 menyebut Erwanto mengatakan proyek akan diteruskan dan menargetkan operasi pada 2026, tetapi tanpa dokumen resmi yang ikut dipublikasikan.

Perbedaan waktu target itu penting dicatat. Dengan merujuk informasi yang tersedia, target 2026 merupakan klaim lama dari pihak pengembang, sedangkan pemberitaan 2026 yang lebih baru justru menunjukkan proyek masih berada pada tahap kebijakan dan pembahasan teknis, belum pada tahap operasional.

Status proyek

Rencana Bandara Bali Utara berkaitan dengan upaya menambah kapasitas layanan udara di Bali dan mendorong pemerataan pembangunan ke wilayah utara pulau. Dalam laporan detikcom, proyek ini juga dikaitkan dengan pembangunan jalan tol penghubung Bali Selatan-Bali Utara yang masuk dalam RPJMN 2025-2029.

Namun, laporan Tempo pada 2025 menegaskan bahwa lokasi bandara belum ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Dalam laporan yang sama, pihak kementerian menyebut usulan lokasi datang dari Pemerintah Provinsi Bali. Ini berarti status yang dapat diverifikasi bukan pembangunan fisik, melainkan proses administratif yang masih berlangsung.

Di sisi pengembang, laporan Bali Business Consulting menyebut Panji Sakti mengatakan bandara akan dibangun dan beroperasi pada 2026. Laporan itu juga memuat klaim soal kapasitas 50 juta penumpang, tetapi angka tersebut berasal dari pengembang dan belum ditopang dokumen publik yang memadai dalam sumber yang ditemukan.

Lokasi dan rincian teknis

Laporan yang tersedia menyebut kawasan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, sebagai lokasi rencana proyek. Tetapi penetapan lokasi final masih menjadi bagian dari proses yang dibahas pemerintah, bukan keputusan yang diumumkan sebagai langkah konstruksi.

Rincian lain seperti status pembebasan tanah, persetujuan lingkungan, jadwal groundbreaking, dan sumber pendanaan belum muncul sebagai keputusan final dalam sumber yang berhasil diverifikasi. Karena itu, penyebutan proyek “berlanjut” lebih tepat dipahami sebagai kelanjutan agenda dan komunikasi proyek, bukan tanda bahwa pembangunan fisik sudah dimulai.

Bagi Bali, proyek ini tetap penting karena akan memengaruhi pola perjalanan wisatawan, arus investasi, dan konektivitas Bali Utara jika benar-benar masuk tahap pembangunan. Tetapi hingga informasi resmi yang lebih tegas diterbitkan, status yang paling kuat adalah: proyek masih berada pada fase perencanaan dan penguatan kebijakan.

Catatan koreksi: status terbaru yang dapat diverifikasi bukan “belum jelas” semata, melainkan masih dalam proses kebijakan, dengan dukungan masuk RPJMN 2025-2029 dan belum ada bukti konstruksi dimulai.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.