Bali Aktual

Selasa, 20 Oktober 2026

ASN Pemprov Bali Kembali Ngantor Setelah WFH Berakhir

ASN Pemprov Bali kembali bekerja dari kantor pada Senin, 19 Oktober 2026. WFH selama 15–17 Oktober berakhir setelah evaluasi menyatakan pelaksanaannya berjalan baik.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Ruangan kantor modern yang kosong dengan meja kayu dan kursi kerja.
Ilustrasi: Ruangan kantor modern yang kosong dengan meja kayu dan kursi kerja. · Foto: Max Vakhtbovych / Pexels

Denpasar — ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali kembali bekerja dari kantor pada Senin, 19 Oktober 2026, setelah kebijakan bekerja dari rumah (WFH) berakhir pada Sabtu, 17 Oktober 2026.

Kebijakan WFH berlaku selama tiga hari, mulai Kamis, 15 Oktober hingga Sabtu, 17 Oktober 2026. Ketentuan ini diterapkan untuk ASN dan diikuti pengalihan pembelajaran sekolah serta perguruan tinggi menjadi daring. Pegawai yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, menangani keadaan darurat, dan bertugas di bidang keamanan tetap bekerja dari kantor.

Evaluasi Pemerintah Provinsi Bali menyebut pelaksanaan WFH berjalan baik tanpa pelanggaran kerja ASN dan tidak mengganggu kualitas pelayanan publik. Setelah masa berlaku surat edaran selesai, tidak ada perpanjangan yang dilaporkan dalam sumber-sumber ini.

Pelayanan Pemprov Bali kembali berjalan normal

Bagi warga Denpasar dan kabupaten/kota lain di Bali, perubahan hari itu adalah kembalinya aktivitas perkantoran pemerintah secara tatap muka. Layanan yang sejak awal tetap ditangani petugas di kantor berlanjut seperti biasa, sementara ASN lain kembali mengikuti pola kerja normal.

Kebijakan tersebut sebelumnya diberlakukan setelah antrean bahan bakar minyak (BBM) terjadi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum. Pemerintah Provinsi Bali mengevaluasi pelaksanaan WFH sebelum memastikan sistem kerja kembali normal.

Dengan demikian, pembaca yang hendak mengurus layanan pemerintahan pada Senin, 19 Oktober 2026 dapat datang sesuai jadwal kantor. Tidak ada perubahan tarif atau jalur layanan yang disebutkan dalam laporan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.