Apa Itu Pendataan Lengkap Kebudayaan Bali dan Apa yang Dicatat?
Pendataan lengkap kebudayaan Bali disiapkan Pemprov Bali bersama BPS untuk memetakan objek, pelaku, lembaga, dan kondisi budaya sebagai dasar kebijakan pembangunan 2025–2030.
Oleh Asyinta Sastra
· 2 menit baca
Pendataan lengkap kebudayaan Bali adalah upaya pemerintah membangun satu basis data tentang objek, pelaku, lembaga, kegiatan, dan ekosistem budaya di seluruh Bali. Badan Pusat Statistik menjadi pembina statistik sektoral, sedangkan Dinas Kebudayaan Provinsi Bali menyiapkan pelaksanaannya sebagai dasar kebijakan pembangunan Bali 2025–2030.
Mengapa Bali memerlukan pendataan kebudayaan?
Data budaya diperlukan agar pemerintah tidak hanya mencatat karya atau upacara, tetapi juga memahami siapa pelakunya, lembaga yang menopangnya, serta kondisi pelestariannya. BPS Bali menyebut pendataan ini sebagai fondasi penguatan data budaya Bali.
Langkah tersebut juga menjawab persoalan data yang belum terpadu. Pada tabel statistik kebudayaan BPS Bali, ketersediaan statistik budaya masih tercatat tidak tersedia, sehingga pendataan lengkap diarahkan untuk memperkuat statistik sektoral.
Siapa yang menjalankan pendataan ini?
Pemerintah Provinsi Bali menggandeng BPS dalam pendataan tersebut. Informasi itu disampaikan BPS Bali pada 29 April 2025 setelah pertemuan di Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi Bali.
BPS berperan sebagai pembina statistik sektoral, sementara Dinas Kebudayaan menjadi lingkungan pemerintah daerah yang berkaitan langsung dengan objek dan pelaku kebudayaan di Bali.
Apa saja yang dicatat?
Ruang lingkup kebudayaan tidak terbatas pada benda bersejarah. Portal data kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mencantumkan objek pemajuan kebudayaan seperti tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional.
Inventarisasi juga mencakup warisan budaya benda. Balai Pelestarian Cagar Budaya Bali menjelaskan bahwa inventarisasi di Pura Kayu Sakti mencatat jumlah, bentuk, jenis, ukuran, dan kondisi benda warisan budaya untuk penyusunan daftar induk di Provinsi Bali.
Bagaimana posisi data warisan budaya Bali?
Data warisan budaya takbenda memiliki jalur pencatatan tersendiri melalui portal resmi kebudayaan. Portal itu menampilkan objek berdasarkan provinsi dan status verifikasi, sehingga pencatatan dan verifikasi merupakan bagian berbeda dalam pengelolaan data.
Secara nasional, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyatakan 1.728 Warisan Budaya Takbenda Indonesia telah ditetapkan pada 2024. Angka itu adalah jumlah nasional, bukan jumlah khusus Bali.
Apa kaitannya dengan lembaga adat?
Pendataan kebudayaan mencakup ekosistem kelembagaan yang menopang praktik budaya. Dalam laporan kinerja Dinas Kebudayaan Bali 2024, penyediaan sarana dan prasarana adat menyasar 184 lembaga adat yang tersebar di kabupaten dan kota di Bali.
Karena itu, data kebudayaan dapat dipakai untuk menghubungkan objek budaya dengan lembaga, pelaku, dan kondisi pelestariannya. Hasilnya menjadi dasar perencanaan, bukan sekadar daftar inventaris.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pariwisata
BPS Catat 685.994 Kunjungan Wisman Bali pada Agustus 2026
BPS mencatat 685.994 kunjungan wisman langsung ke Bali pada Agustus 2026. TPK hotel berbintang mencapai 68,19 persen, tetapi rata-rata lama menginap t…
Terbaru di Budaya

Berita utama hari ini

Baca juga





