Polres Gianyar Serap Aspirasi Warga Bedulu
Polres Gianyar menggelar Rembuk Warga di Pura Beji Samuan Tiga, Desa Bedulu, pada Jumat, 23 Oktober 2026. Warga diajak menyampaikan gangguan kamtibmas dan melaporkan dugaan narkotika.
Oleh Asyinta Sastra
· 2 menit baca
Bedulu — Polres Gianyar menggelar Rembuk Warga di Balai Bengong Pura Beji Samuan Tiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Jumat, 23 Oktober 2026. Forum ini dipimpin Kapolres Gianyar AKBP James I.S. Rajagukguk, S.I.K., M.H., sebagai bagian dari Program Quick Wins Kapolri.
Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog langsung antara kepolisian dan warga. Polres Gianyar menyerap aspirasi, keluhan, serta masukan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dalam diskusi interaktif, kepolisian mengajak elemen masyarakat ikut menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan potensi penyalahgunaan atau peredaran narkotika.
Warga juga diingatkan untuk bijak menggunakan media sosial agar rumor menyesatkan, gesekan, dan konflik sosial dapat dicegah. Kegiatan ini dihadiri Wakapolres Gianyar Kompol Willa Jully Nendissa, S.I.K., Kapolsek Blahbatuh Kompol Luh Putu Sri Sumartini, S.H., M.H., jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Gianyar, perangkat desa setempat, serta belasan perwakilan warga Desa Bedulu.
Rembuk Warga membuka jalur laporan keamanan bagi krama Bedulu
Bagi pembaca di Desa Bedulu dan wilayah Kecamatan Blahbatuh, perubahan yang dapat dipakai hari itu adalah tersedianya ruang komunikasi langsung dengan Polres Gianyar. Warga dapat menyampaikan gangguan kamtibmas, memberi informasi mengenai dugaan peredaran narkotika, dan ikut mencegah konflik yang berawal dari informasi tidak benar di media sosial.
Polres Gianyar menyatakan forum ini dimaksudkan untuk memperkuat komunikasi dan sinergi bersama masyarakat. Kepedulian serta partisipasi swakarsa warga diharapkan meningkat sehingga lingkungan tetap aman, tertib, dan lestari. Tidak ada tarif, perubahan jadwal, atau penutupan jalur yang diumumkan dalam laporan ini.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Kabupaten/Kota
SIM Keliling Gianyar Layani Perpanjangan pada 11 Oktober
Polres Gianyar melayani perpanjangan SIM A dan SIM C di Alun-Alun Kota Gianyar pada 11 Oktober 2026, pukul 07.00–09.00 WITA. Tarifnya Rp80.000 dan Rp7…
Terbaru di Budaya
Berita utama hari ini

Baca juga




