Bali Aktual

Minggu, 20 September 2026

AHY Pemetaan Peran Kementerian untuk Pembangunan Bali

AHY memetakan pembagian tugas kementerian dan pemerintah daerah untuk pembangunan Bali. Fokusnya mencakup infrastruktur, konektivitas, tata ruang, sampah, perlindungan lahan pangan, dan pariwisata berkelanjutan.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Denpasar — Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono memetakan pembagian tugas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan Bali. Dalam pertemuan koordinasi di Denpasar, AHY menempatkan infrastruktur, konektivitas, penataan ruang, pengelolaan lingkungan, dan pariwisata berkelanjutan sebagai satu paket kebijakan.

Menurut keterangan di laman resmi AHY dan pemberitaan media lokal, pemerintah pusat menyiapkan empat klaster utama pengembangan Bali: penguatan infrastruktur dan konektivitas, penataan ruang wilayah, tata kelola lingkungan hidup, serta pengembangan pariwisata berkelanjutan. Keempatnya disebut menjadi dasar penyusunan langkah lintas kementerian dan pemerintah daerah.

Pembagian tugas kementerian

Dalam penjelasan itu, kementerian dan lembaga diminta menyusun rencana tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing. Kementerian Pekerjaan Umum diminta mendukung penguatan konektivitas dan penanganan infrastruktur, termasuk solusi transportasi multimoda serta dukungan teknis untuk pengendalian pesisir.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional diarahkan menjaga kesesuaian tata ruang, melindungi kawasan pangan dan subak, serta menertibkan pemanfaatan ruang yang melanggar. Kementerian Pariwisata diminta menguatkan pemerataan destinasi agar tekanan kunjungan tidak hanya bertumpu di Bali Selatan.

Kementerian Ekonomi Kreatif juga dilibatkan untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di Bali Utara, Bali Barat, dan Bali Timur. Sementara itu, Kementerian Perhubungan diminta mengkaji transportasi air di pesisir selatan Bali sebagai bagian dari konektivitas antarkawasan.

Pemerintah daerah mendapat peran dalam penguatan kebijakan lokal, terutama pengelolaan sampah berbasis sumber, pendidikan lingkungan hidup, dan pengendalian alih fungsi lahan. Pemprov Bali juga diminta menyelaraskan tata ruang kabupaten dan kota dengan arah kebijakan nasional.

Sampah, tata ruang, dan konektivitas

Masalah sampah masuk dalam daftar prioritas yang dibahas. Pemerintah daerah didorong memperkuat pengelolaan sampah, sementara pemerintah pusat menyiapkan dukungan pada fasilitas pengolahan, termasuk TPS3R dan tempat pengolahan sampah terpadu regional.

Di sisi tata ruang, AHY menekankan pentingnya perlindungan lahan pertanian produktif serta kawasan subak agar pembangunan pariwisata tidak memakan ruang produksi pangan. Penataan ruang juga dikaitkan dengan kepastian legalitas proyek strategis dan pengawasan wilayah pesisir.

Untuk konektivitas, pembahasan mencakup pengembangan transportasi darat dan laut, termasuk kajian taksi laut di pesisir selatan Bali. Langkah itu disebut bagian dari upaya mengurangi kemacetan dan memperluas akses antarkawasan, terutama di wilayah yang selama ini menanggung beban lalu lintas tertinggi.

Rangkaian arahan itu menunjukkan bahwa pemerintah hendak menyatukan pembangunan fisik, tata ruang, dan pengelolaan lingkungan dalam satu kerangka kerja. Pendekatan tersebut juga menempatkan pariwisata sebagai sektor penggerak yang harus berjalan bersama perlindungan lahan, perbaikan layanan dasar, dan pemerataan ekonomi daerah.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.