Bali Aktual

Minggu, 20 September 2026

48 Sekolah di Buleleng Kekurangan Guru Agama Hindu

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 3 menit baca

Singaraja — Sebanyak 48 sekolah di Kabupaten Buleleng, Bali, dilaporkan kekurangan guru mata pelajaran agama Hindu. Pemerintah kabupaten menyiapkan penugasan guru dari sekolah terdekat dan pengusulan formasi baru melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng.

Informasi mengenai kekurangan guru agama Hindu ini pertama kali disampaikan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng Ida Bagus Gde Surya Bharata. Menurut dia, sekitar 48 sekolah di Buleleng masih kekurangan guru agama dan perlu penataan ulang penempatan tenaga pendidik.

Surya Bharata menjelaskan dinas akan melakukan pemetaan kembali kebutuhan guru di setiap satuan pendidikan. Pemetaan ini menjadi dasar untuk redistribusi guru dengan jam mengajar yang belum terpenuhi ke sekolah lain yang kekurangan tenaga pendidik.

Skema Redistribusi dan Penugasan Guru

Surya Bharata mengatakan guru agama Hindu yang memiliki sisa jam mengajar akan ditugaskan di sekolah lain yang membutuhkan. Menurut dia, jika ada guru yang berlebih jamnya atau kekurangan jam, guru tersebut akan diberikan tugas mengajar di sekolah yang membutuhkan tambahan tenaga pendidik.

Langkah redistribusi ini dipaparkan sebagai upaya sementara agar layanan pembelajaran agama Hindu tetap berjalan di tengah keterbatasan jumlah guru. Pemetaan beban kerja dan kebutuhan guru di tiap sekolah dilakukan untuk menyesuaikan penempatan dengan kebutuhan riil di lapangan.

Dalam pemberitaan lain, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menyatakan kekurangan guru agama Hindu di 48 sekolah akan disiasati dengan memanfaatkan guru dari sekolah terdekat. Ia menyebut penugasan lintas sekolah menjadi pilihan sambil menunggu pengusulan formasi guru agama Hindu melalui BKPSDM.

Pengusulan Formasi Baru

Sutjidra mengungkapkan pemerintah kabupaten mengandalkan mekanisme pengusulan formasi guru agama Hindu melalui BKPSDM untuk menutup kekurangan tenaga pendidik. Menurut dia, kebijakan pemerintah saat ini tidak lagi membuka perekrutan tenaga kontrak, sehingga penambahan guru harus melalui formasi resmi aparatur sipil negara.

Ia menambahkan, selama proses pengusulan formasi berlangsung, pemerintah akan memaksimalkan guru yang sudah ada melalui penugasan dari sekolah terdekat. Kebijakan ini dimaksudkan agar pembelajaran agama Hindu tetap dapat diberikan meski jumlah guru belum ideal.

Dampak Kekurangan Guru dan Langkah Lanjutan

Disdikpora Buleleng menyebut kekurangan guru tidak hanya terjadi pada mata pelajaran agama Hindu. Sejumlah sekolah juga mengalami kekurangan guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) serta guru kelas, sehingga pemetaan kebutuhan guru dilakukan secara menyeluruh.

Pada kasus konkret di SDN 4 Panji, Kecamatan Sukasada, kekurangan guru agama Hindu membuat wali kelas merangkap mengajar mata pelajaran tersebut untuk siswa kelas I sampai VI. Kondisi ini menunjukkan dampak langsung kekurangan guru terhadap pola pengelolaan pembelajaran di tingkat sekolah dasar.

Meski demikian, pemerintah kabupaten belum merinci secara terbuka daftar sekolah yang terdampak dan jumlah pasti formasi guru agama Hindu yang akan diusulkan. Disdikpora Buleleng menyebut pemetaan kebutuhan dan redistribusi guru masih berjalan untuk memastikan layanan pendidikan agama Hindu di Buleleng tetap terlaksana.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.