Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 12 WNA di Badung
Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi 12 WNA di Badung pada 13–23 Oktober 2026. Tujuh terkait pemasaran pariwisata, sedangkan lima lainnya overstay.

Topik
Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi 12 WNA di Badung pada 13–23 Oktober 2026. Tujuh terkait pemasaran pariwisata, sedangkan lima lainnya overstay.

Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi 17 WNA pada 8–18 September 2026. Sepuluh orang dikenai tindakan administratif, dengan warga Australia menjadi kelompo…

Imigrasi Ngurah Rai menyiapkan laporan ke Polda Bali terhadap warga Ukraina berinisial OG dan warga Rusia berinisial IP terkait dugaan tindak pidana p…
