Imigrasi Deportasi WN Ceko setelah Pasarkan Vila di Abang
Imigrasi Buleleng mendeportasi NKH, warga Ceko berusia 46 tahun, setelah menemukan pemasaran vila di Abang, Karangasem, dengan Visa on Arrival.

Topik
Imigrasi Buleleng mendeportasi NKH, warga Ceko berusia 46 tahun, setelah menemukan pemasaran vila di Abang, Karangasem, dengan Visa on Arrival.
