Bali Aktual

Rabu, 23 September 2026

Polda Bali Dalami Penipuan Investasi Emas di Denpasar

Polda Bali menerima lima laporan dugaan penipuan dan penggelapan investasi emas serta perak di Denpasar. Kerugian yang dilaporkan mencapai Rp8.878.539.980, dengan 32 orang tercatat sebagai saksi sekaligus korban.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Lorong kosong dengan pilar-pilar kayu bernomor di kedua sisi dan jendela berterali di ujungnya.
Ilustrasi: Lorong kosong dengan pilar-pilar kayu bernomor di kedua sisi dan jendela berterali di ujungnya. · Foto: alperen / Pexels

DenpasarPolda Bali mendalami lima laporan dugaan penipuan dan penggelapan investasi emas serta perak di Denpasar pada Senin, 21 September 2026. Nilai kerugian yang dilaporkan mencapai Rp8.878.539.980.

Perkara ini ditangani penyidik Subdirektorat I Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali. Laporan masuk secara beruntun pada 11 hingga 16 September 2026. Para pelapor menyebut entitas usaha berinisial EN dan PT NFJ yang berkantor di wilayah Denpasar.

Polisi mencatat 32 orang sebagai saksi sekaligus korban dalam lima laporan tersebut. Salah satu pihak yang disebut dalam laporan adalah warga negara India berinisial JKR (45) sebagai terlapor utama bersama sejumlah rekanannya. Status perkara masih dalam tahap penyelidikan.

Lima laporan menjadi dasar pendalaman Polda Bali

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy menyampaikan bahwa penyidik masih mengumpulkan bukti, mengonfirmasi keterangan para saksi, dan memeriksa legalitas perusahaan yang dilaporkan. Polda Bali belum menyampaikan keputusan akhir mengenai pihak yang bertanggung jawab.

Angka kerugian Rp8.878.539.980 merupakan nilai sementara berdasarkan laporan yang diterima kepolisian. Laporan yang dihimpun berkaitan dengan transaksi investasi emas dan perak, termasuk dugaan penipuan dan penggelapan.

Bagi pembaca di Kota Denpasar dan kecamatan-kecamatan di dalamnya, perkara ini menjadi pengingat untuk memeriksa legalitas badan usaha, dokumen transaksi, serta ketentuan pembelian kembali sebelum menempatkan dana pada investasi emas. Tidak ada perubahan tarif, jadwal, atau jalur layanan publik yang diumumkan dari perkara ini pada hari tersebut.

Polisi menyatakan pendalaman berlanjut melalui pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi, dan pengecekan legalitas perusahaan. Perkembangan berikutnya bergantung pada hasil penyelidikan Polda Bali.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum & Kriminal

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.