Pengosongan Kontrakan 30 Kamar di Singakerta Ubud Selesai Siang Hari
PN Gianyar mengosongkan tanah dan bangunan di Jalan Raya Tebongkang, Singakerta, Ubud. Objeknya berupa kontrakan 30 kamar dan proses selesai pukul 12.20 WITA.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Ubud — Pengadilan Negeri (PN) Gianyar melaksanakan eksekusi pengosongan tanah dan bangunan seluas 1.115 m² di Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, pada Senin, 28 September 2026.
Objek tersebut berupa bangunan kontrakan sebanyak 30 kamar. Pelaksanaan dilakukan oleh Panitera dan Jurusita PN Gianyar berdasarkan Penetapan Nomor 5/Pdt.Eks.RL/2026/PN Gin serta Grosse Risalah Lelang Nomor 42/14.01/2026-01 tertanggal 21 Januari 2026. Permohonan eksekusi diajukan oleh pemenang lelang, Yohan Candra.
Tahapan di lokasi diawali apel kesiapan bersama aparat keamanan dan pembacaan penetapan Ketua PN Gianyar. Petugas kemudian mengeluarkan barang-barang milik termohon dari bangunan kontrakan. Barang yang disebut dalam laporan berupa dipan dalam kondisi rusak, lalu diangkut ke gudang milik keluarga termohon berdasarkan persetujuan kuasa hukum termohon.
Yang berubah bagi warga Singakerta dan Ubud
Eksekusi berlangsung di Jalan Raya Tebongkang, Desa Singakerta. Pengamanan melibatkan personel Polres Gianyar, Polsek Ubud, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta unsur TNI. Bagi warga yang melintas atau beraktivitas di sekitar lokasi, kegiatan pengosongan menjadi informasi penting untuk memperhitungkan perjalanan di ruas tersebut pada hari pelaksanaan.
Laporan menyebut proses berakhir pada pukul 12.20 WITA. Situasi dinyatakan aman dan tidak ada perlawanan dari termohon. Tidak ada perubahan tarif atau jadwal layanan publik yang disebutkan dalam laporan; perubahan langsung bagi pembaca pada hari itu adalah berlangsungnya pengamanan dan kegiatan eksekusi di sekitar Jalan Raya Tebongkang.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Lingkungan
Bedeng Proyek Hotel Terbakar di Peliatan Ubud
Bedeng pekerja proyek hotel di Peliatan, Ubud, terbakar pada Sabtu pagi. Api dipadamkan sekitar pukul 11.00 WITA tanpa korban jiwa, sementara kerugian…
Terbaru di Hukum & Kriminal
Berita utama hari ini

Baca juga





