Lubang Eks Galian C Gunaksa Meluas untuk Sampah Organik
Eks galian C Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung, kini memiliki empat lubang penimbunan sampah organik. Puluhan truk dari Denpasar datang setiap hari.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Gunaksa — Eks galian C di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, menjadi lokasi penimbunan sampah organik dari Denpasar pada Sabtu, 26 September 2026. Laporan terbaru menyebut area pembuangan itu semakin meluas dan lubang baru kembali digali.
Di lokasi, puluhan truk datang setiap hari membawa sampah organik yang sudah dicacah. Material tersebut diturunkan dengan ekskavator, ditempatkan di sisa lubang, lalu diratakan. Sekitar pukul 12.00 WITA, dua truk pengangkut sampah organik tiba di area tersebut.
Perkembangan baru yang dilaporkan pada 26 September 2026 adalah bertambahnya lubang di kawasan itu. Dari dua lubang sekitar Mei, kini terdapat empat lubang. Dua lubang telah kembali rata dan disebut diperkirakan menjadi lahan yang subur serta siap ditanami.
Perluasan lubang mengubah pengawasan sampah di Klungkung
Bagi pembaca di Bali, perubahan ini penting karena pengiriman bahan kompos dari Kota Denpasar berlangsung ke wilayah Kabupaten Klungkung. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Klungkung I Dewa Komang Aswin mengatakan pihaknya belum menerima keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Bali mengenai kapasitas total maupun batas waktu perluasan area pembuangan.
DLHP Klungkung tetap melakukan pengawasan dan pemantauan. Pemerintah daerah juga memastikan material yang datang dari Denpasar merupakan sampah organik yang sudah dicacah. Menurut keterangan yang dikutip dalam laporan, kedatangan puluhan truk itu belum menimbulkan gejolak di masyarakat sekitar.
Seorang sopir truk yang tidak disebutkan namanya menyampaikan bahwa pengiriman dilakukan rutin hingga empat kali dalam sepekan. Di pintu masuk area, petugas berjaga untuk menghitung truk yang masuk.
Aswin menyatakan pihaknya akan turun kembali untuk memastikan sejauh mana operasional berjalan dan perluasan area penimbunan yang direncanakan. Bagi warga, informasi yang berubah hari itu adalah lokasi penimbunan tetap beroperasi, lubang bertambah dari dua menjadi empat, dan pemantauan oleh DLHP Klungkung berlanjut.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Data Bali
Penjualan Ritel Bali Menguat, Inflasi Agustus Capai 3,45 Persen
Bank Indonesia mencatat IPR Bali tumbuh 1,7 persen pada Juli 2026 dan memprakirakan kenaikan 0,5 persen pada Agustus. Inflasi Agustus mencapai 3,45 pe…
Terbaru di Hukum & Kriminal

Baca juga





