Bali Aktual

Selasa, 20 Oktober 2026

Pengangguran Bali 2025: Apa Arti Angka 1,45 Persen?

TPT Bali 2025 tercatat 1,45 persen. Angka ini perlu dibaca sebagai ukuran pengangguran terbuka, bukan gambaran seluruh kondisi kerja, dan menjadi dasar kebijakan pemetaan tenaga kerja.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Laptop, buku catatan spiral kosong, pulpen, dan secangkir kopi di atas meja kayu.
Ilustrasi: Laptop, buku catatan spiral kosong, pulpen, dan secangkir kopi di atas meja kayu. · Foto: Sora Shimazaki / Pexels

Pengangguran terbuka Bali pada 2025 tercatat 1,45 persen, menurut Pemerintah Provinsi Bali yang mengutip data BPS pada 2026. Angka ini menggambarkan proporsi angkatan kerja yang belum bekerja dan sedang mencari pekerjaan; karena itu, angka rendah tidak berarti seluruh penduduk Bali telah bekerja.

Apa arti angka 1,45 persen?

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mengukur persentase penganggur dalam angkatan kerja, bukan persentase seluruh penduduk. BPS Bali merilis data ketenagakerjaan berdasarkan periode pengamatan tertentu, sehingga angka TPT perlu dibaca bersama waktu rilis dan cakupan penduduk yang diukur.

Pemerintah Provinsi Bali menyebut TPT Bali pada November 2025 sebesar 1,45 persen. Dalam rilisnya pada 19 Februari 2026, pemerintah menyatakan angka tersebut merupakan yang terendah di Indonesia.

Bagaimana perbandingannya dengan tahun sebelumnya?

Data Pemerintah Provinsi Bali menyebut TPT Bali pada 2025 turun 0,34 poin persentase dibandingkan 2024 yang sebesar 1,79 persen. Perbandingan itu menunjukkan perubahan pada indikator pengangguran terbuka, bukan jumlah seluruh orang yang tidak bekerja.

Rencana kebijakan daerah 2025 sebelumnya menargetkan TPT sebesar 2,31 persen, menurut dokumen Pemerintah Provinsi Bali bertanggal 3 Oktober 2024. Capaian yang dilaporkan untuk 2025 berada di bawah target tersebut.

Apakah TPT rendah berarti masalah kerja selesai?

Tidak otomatis. TPT hanya mencakup pengangguran terbuka; kualitas pekerjaan, tingkat upah, jam kerja, pekerja informal, dan kesesuaian pekerjaan dengan pendidikan merupakan persoalan lain yang tidak dapat disimpulkan dari satu angka TPT.

BPS Bali mencatat dalam rilis keadaan ketenagakerjaan Februari 2025 bahwa Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Bali mencapai 77,40 persen. Indikator ini mengukur bagian penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi, sehingga berbeda dari TPT.

Apa kebijakan yang disiapkan Pemerintah Bali?

Pemerintah Provinsi Bali menyatakan akan menggunakan data BPS sebagai rujukan perencanaan. Dalam pertemuan yang diberitakan pada 19 Februari 2026, gubernur menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja memetakan pengangguran dan menyelenggarakan bursa kerja berskala besar untuk mempertemukan lulusan SMK dan perguruan tinggi dengan dunia usaha.

Dengan demikian, angka 1,45 persen menjadi indikator hasil, sedangkan pemetaan pengangguran dan bursa kerja merupakan langkah kebijakan yang disebut pemerintah untuk mempertemukan pencari kerja dengan kebutuhan dunia usaha.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Data Bali

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.