Pemprov Bali Bedah 50 Rumah Warga di Buleleng
Pemprov Bali menyalurkan bantuan bedah rumah untuk 50 keluarga di Buleleng pada 7 November 2026. Sebanyak 35 unit berada di Kubutambahan dan 15 unit di Tejakula.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Buleleng — Pemerintah Provinsi Bali menyerahkan secara simbolis bantuan bedah rumah untuk 50 keluarga di Kabupaten Buleleng pada Sabtu, 7 November 2026. Penyerahan berlangsung di Kantor Camat Kubutambahan dan dihadiri Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, serta Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna.
Dari total bantuan tersebut, 35 unit dialokasikan untuk warga Kecamatan Kubutambahan dan 15 unit untuk warga Kecamatan Tejakula. Bantuan ditetapkan sebesar Rp75 juta untuk setiap kepala keluarga penerima manfaat. Program ini menyasar warga yang membutuhkan hunian layak, termasuk masyarakat yang terdampak bencana.
Peninjauan dilakukan di Desa Kubutambahan untuk melihat kondisi rumah penerima dan kebutuhan perbaikannya. Rumah yang dibangun melalui program ini diwajibkan memiliki dua kamar tidur, satu ruang tamu atau ruang bebas, dapur, serta kamar mandi dengan fasilitas sanitasi yang layak.
Bantuan bedah rumah membuka jalur pengajuan lebih sederhana
Bagi warga Buleleng, perubahan yang bisa dipakai hari itu adalah jalur pelaporan kerusakan rumah. Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui kelihan banjar dinas, perbekel, atau camat, sehingga pengajuan tidak harus melalui proposal yang rumit.
Penentuan penerima dilakukan melalui verifikasi berdasarkan data desil yang diajukan pemerintah kabupaten. Data tersebut menjadi dasar untuk memastikan bantuan diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria program.
Program ini juga menjadi bagian dari pemulihan ekonomi masyarakat terdampak bencana. Pemerintah Provinsi Bali berencana melanjutkan program bedah rumah secara bertahap. Nilai bantuan yang saat ini Rp75 juta per keluarga juga diupayakan meningkat menjadi Rp100 juta per unit pada masa mendatang.
Warga di Kecamatan Kubutambahan dan Kecamatan Tejakula yang membutuhkan perbaikan hunian dapat mulai melaporkan kondisi rumah melalui kelihan banjar dinas, perbekel, atau camat setempat.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Budaya
Kalender Bali Tetapkan 15 Oktober 2026 Baik untuk Upacara
Kalender Bali menempatkan Kamis, 15 Oktober 2026, sebagai Wraspati Kliwon Kulawu dengan sejumlah dewasa ayu untuk upacara dan pembangunan tempat suci.…
Terbaru di Kabupaten/Kota

Baca juga




