Bali Aktual

Rabu, 4 November 2026

Pemkab Badung Gelar Deklarasi Pilkel Serentak, Pemungutan Suara 15 November

Pemkab Badung menggelar deklarasi aman dan damai Pilkel Serentak pada 3 November 2026. Pemungutan suara berlangsung 15 November di tiga desa, dengan 12.176 pemilih dan enam calon.

Oleh

· 2 menit baca

Mangupura — Pemerintah Kabupaten Badung menggelar deklarasi aman dan damai untuk Pemilihan Perbekel Serentak 2026 pada Selasa, 3 November 2026, di Kantor Bupati Badung. Deklarasi itu diikuti enam calon perbekel dari Desa Munggu, Baha, dan Sobangan, Kecamatan Mengwi.

Mengapa ini penting: Pemilih di Desa Munggu, Baha, dan Sobangan akan memberikan suara pada 15 November 2026 dalam pemilihan yang melibatkan 12.176 pemilih di 23 TPS.

Deklarasi tersebut menjadi bagian dari persiapan pemungutan suara yang dijadwalkan pada Minggu, 15 November 2026. Pemerintah kabupaten dan para calon menyatakan komitmen menjaga pemilihan tetap tertib, kondusif, dan menghormati hasil yang ditentukan pemilih.

Menurut Denpost dan NusaBali, daftar pemilih tetap dalam Pilkel ini berjumlah 12.176 orang yang tersebar di 23 tempat pemungutan suara. Desa Munggu memiliki 5.874 pemilih di 10 TPS, Desa Baha 3.171 pemilih di tujuh TPS, dan Desa Sobangan 3.131 pemilih di enam TPS.

Jadwal dimajukan

Pemerintah Kabupaten Badung sebelumnya memajukan pemungutan suara dari 17 November menjadi 15 November 2026. Perubahan itu dilakukan karena 17 November merupakan hari kerja, sehingga pemerintah berharap lebih banyak pemilih dapat datang ke TPS pada hari libur.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pemerintah kabupaten bersikap netral dan tidak memiliki calon titipan. Keenam calon menyatakan siap menerima hasil pemilihan yang ditentukan masyarakat.

Dinas Komunikasi dan Informatika Badung juga menyiapkan aplikasi penghitungan cepat untuk memantau perolehan suara di setiap TPS. Kepala Dinas Kominfo Badung I Ketut Gede Arta mengatakan hasil aplikasi tersebut bukan hasil resmi; penetapan calon terpilih tetap menunggu pleno penghitungan suara.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Kabupaten/Kota

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.