Bali Aktual

Minggu, 20 September 2026

ASDP Siagakan Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Hadapi Cuaca Ekstrem

PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang menyiapkan pola buka-tutup penyeberangan Ketapang–Gilimanuk di Selat Bali menghadapi potensi cuaca ekstrem, dengan koordinasi BMKG, KSOP, BPTD, dan kepolisian serta pengaktifan buffer zone Bulusan…

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 3 menit baca

Banyuwangi — PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ketapang menyiagakan layanan penyeberangan lintasan Ketapang–Gilimanuk di Selat Bali untuk menghadapi potensi cuaca ekstrem dengan pola buka-tutup operasional sesuai rekomendasi cuaca maritim dan koordinasi dengan otoritas pelabuhan serta instansi terkait.

Dalam siaran pers resmi pada 29 Juli 2026, manajemen ASDP menjelaskan bahwa setiap keputusan penyesuaian operasional, termasuk penundaan sementara pelayaran, didasarkan pada rekomendasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta hasil koordinasi dengan KSOP Kelas III Tanjung Wangi, Satuan Pelayanan Pelabuhan Penyeberangan BPTD Kelas II Jawa Timur, dan kepolisian.

General Manager ASDP Ketapang Arief Eko Kurniansjah menegaskan bahwa kebijakan operasional bukan keputusan sepihak operator, melainkan diambil bersama regulator untuk menjamin keselamatan penumpang dan awak kapal. Penutupan sementara layanan dilakukan ketika kecepatan angin dan tinggi gelombang berada di atas batas aman untuk pelayaran, dan dibuka kembali setelah kondisi perairan dinyatakan kondusif berdasarkan pemantauan cuaca maritim.

Pengaturan penyeberangan dan cuaca ekstrem

ASDP menyebut pola operasional penyeberangan di lintasan Ketapang–Gilimanuk bersifat dinamis mengikuti perkembangan cuaca di lapangan. Pada periode cuaca ekstrem, otoritas pelabuhan menerapkan sistem buka-tutup untuk menjaga keselamatan, sebagaimana pernah dilakukan saat angin kencang dan gelombang tinggi di Selat Bali menyebabkan penutupan sementara layanan hingga beberapa jam.

Dalam situasi serupa pada 2025, BMKG mencatat kecepatan angin di Selat Bali dapat mencapai sekitar 20–25 knot dengan tinggi gelombang sekitar dua meter, sehingga KSOP bersama BPTD dan ASDP menerapkan pembatasan muatan dan penutupan sementara pelabuhan. Data tersebut menjadi rujukan otoritas dalam menentukan ambang batas keselamatan pelayaran.

Antisipasi antrean kendaraan

Untuk mengurangi dampak penundaan pelayaran terhadap arus logistik dan penumpang, ASDP mengoptimalkan penggunaan buffer zone di kawasan Bulusan sebagai kantong parkir sementara bagi kendaraan yang belum dapat menyeberang. Area ini menampung kendaraan, terutama angkutan barang, agar kepadatan tidak terkonsentrasi di dalam kawasan pelabuhan.

Selain Bulusan, sejumlah titik penyangga lain seperti Grand Watudodol dan terminal kargo di sisi Jawa dan Bali telah disiapkan dalam skema manajemen lalu lintas terpadu untuk mengurai kepadatan saat kondisi darurat atau lonjakan penumpang. Pengaturan arus kendaraan menuju pelabuhan dikoordinasikan bersama aparat kepolisian setempat agar antrean di akses jalan tetap terkendali.

ASDP juga menyiapkan penambahan armada untuk mempercepat penguraian antrean kendaraan setelah cuaca membaik dan operasional penyeberangan kembali normal. Kapal tambahan diarahkan ke lintasan Ketapang–Gilimanuk untuk mendukung kelancaran pergerakan kendaraan, terutama angkutan logistik.

Imbauan bagi pengguna jasa

Operator mengimbau pengguna jasa penyeberangan, baik penumpang maupun pengemudi kendaraan logistik, untuk memantau informasi cuaca maritim dari kanal resmi BMKG dan memperbarui informasi operasional penyeberangan melalui aplikasi Ferizy atau pusat kontak ASDP sebelum berangkat menuju pelabuhan.

Masyarakat diminta menyesuaikan jadwal perjalanan dengan perkembangan cuaca dan mematuhi arahan petugas di lapangan agar pengaturan penyeberangan berjalan tertib. Dalam kondisi force majeure akibat cuaca ekstrem, ASDP menyatakan tiket yang telah dibeli tetap berlaku dan dapat digunakan kembali setelah layanan penyeberangan dibuka, sehingga hak pengguna jasa tetap terlindungi.

Di lintasan Ketapang–Gilimanuk, penyesuaian layanan ini menjadi bagian dari upaya mitigasi risiko ketika angin kencang dan gelombang tinggi berpotensi mengganggu keselamatan pelayaran, dengan menggabungkan pemantauan cuaca, koordinasi lintas instansi, pengelolaan kendaraan, dan kesiapan armada dalam satu rangkaian kebijakan operasional.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.