KPwBI Bali Raih Apresiasi Program UMKM Hijau 2026
KPwBI Provinsi Bali menerima apresiasi DEKS atas Program Inovasi UMKM Hijau Bali 2026. DINZ Handmade Bali mendapat ruang khusus di ISEF untuk menampilkan produk olahan limbah.
Oleh Pandi Muktar
· 2 menit baca
Denpasar — KPwBI Provinsi Bali menerima apresiasi dari Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) pada 21 Oktober 2026 atas keberhasilan menjalankan Program Inovasi UMKM Hijau Bali 2026.
Apresiasi itu diberikan dalam rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026. Program tersebut mendorong praktik bisnis hijau bagi UMKM dan Pelaku Usaha Syariah (PUS) binaan atau mitra KPwBI Provinsi Bali.
Salah satu UMKM binaan yang mendapat fasilitas penampilan khusus ialah DINZ Handmade Bali. Usaha ini menampilkan produk yang dibuat dari limbah produksi dan diolah menjadi barang baru bernilai komersial.
Apresiasi membuka ruang bagi UMKM hijau Bali
Bagi pembaca di Bali, perubahan yang perlu dicatat bukan berupa tarif atau jadwal layanan, melainkan bertambahnya ruang promosi bagi usaha yang menerapkan proses produksi lebih ramah lingkungan. KPwBI Provinsi Bali memperoleh satu booth khusus UMKM hijau di ISEF 2026. Booth tersebut juga menjadi contoh yang dapat diterapkan oleh kantor perwakilan Bank Indonesia di daerah lain.
ISEF 2026 membawa pembahasan tentang penguatan ekonomi dan keuangan syariah, termasuk pertumbuhan inklusif, inovasi, dan pengembangan industri. Bank Indonesia menyebut forum ini sebagai ruang untuk memperluas peluang usaha berkelanjutan dan memperkuat keterlibatan pelaku UMKM.
Program Inovasi UMKM Hijau Bali dinilai selaras dengan arah pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah yang inklusif serta berkelanjutan. KPwBI Provinsi Bali menyatakan akan terus mendorong pengembangan ekosistem UMKM hijau di Bali.
ISEF 2026 berlangsung pada 14–18 Oktober 2026 di Jakarta. Setelah apresiasi ini, pembaca dapat memantau pengembangan program dan peluang promosi UMKM hijau melalui KPwBI Provinsi Bali; laporan yang tersedia tidak menyebut jadwal layanan baru, tarif, atau tenggat bagi masyarakat.
Sumber
Baca berikutnya
Terbaru di Ekonomi

Massa Tuntut UMP Bali Rp5.250.000 di Kantor Gubernur
Massa Sidang Jalanan Menuntut Upah Layak mengalihkan audiensi ke Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, pada 21 Oktober 2026 pukul 17.00 WITA. Mereka…
Berita utama hari ini


