Bali Aktual

Selasa, 20 Oktober 2026

10 Tower Tanpa Izin Dibongkar, Lima di Pantai Legian Ditunda

Tim Yustisi Pemkab Badung membongkar 10 tower monopole tanpa izin sejak 15 Oktober 2026. Lima tower di Pantai Legian ditunda karena masih menopang CCTV publik.

Oleh

· 2 menit baca

Mangupura — Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Yustisi membongkar 10 tower monopole tanpa izin di atas aset daerah, termasuk fasilitas umum dan fasilitas sosial, mulai 15 Oktober 2026. Pembongkaran itu tercatat dilakukan di sejumlah wilayah Kabupaten Badung, termasuk Kecamatan Mengwi, Abiansemal, Kuta Utara, dan Kuta, dengan salah satu lokasi di pintu selatan Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung pada Senin, 19 Oktober 2026.

Penertiban mengacu pada Surat Perintah Bupati Badung Nomor 300.1/13484/SETDA/SATPOLPP tertanggal 12 Oktober 2026. Menurut laporan, kerja sama pemanfaatan aset antara Pemkab Badung dan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBG) berlangsung sejak 2017 hingga akhir 2022 dan tidak diperpanjang setelah masa kerja sama berakhir.

Daftar penertiban memuat 15 titik tower monopole milik PT TBG. Sebanyak 10 unit telah dibongkar, sedangkan lima unit di kawasan pesisir Pantai Legian, Kecamatan Kuta, ditunda. Lokasinya berada di Jalan Pantai Kuta depan Hard Rock, barat Gang Poppies, depan Beachwalk, depan Pepito, dan depan CK.

Lima tower di Pantai Legian masih menopang CCTV publik

Lima tower yang ditunda masih digunakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung untuk kamera pengawas atau CCTV publik. Sekretaris Daerah Badung akan memanggil Diskominfo untuk mengoordinasikan pemindahan perangkat tersebut sebelum penertiban total dilaksanakan.

Sepuluh tower yang sudah dibongkar tersebar di Kecamatan Mengwi, Abiansemal, dan Kuta Utara. Lokasi yang disebut meliputi Jalan Raya Sempidi, Jalan Raya Anggungan di Lukluk, Jalan Tambak Sari di Kapal, Jalan Pratu Rai di Mengwitani, Jalan Raya Tangeb, Jalan Veteran di Buduk, Jalan Raya Abiansemal, Jalan Green School Bali di Sibang Kaja, serta Jalan Bila Tuka di Dalung.

Yang berubah bagi pembaca hari ini: lima tower di pesisir Pantai Legian belum dibongkar karena masih mendukung CCTV publik. Penertiban lanjutan menunggu koordinasi dan pemindahan perangkat oleh Diskominfo Badung.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Kabupaten/Kota

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.