Bali Aktual

Sabtu, 31 Oktober 2026

Apa Dasar Hukum Penjabaran APBD Bali 2026? Ini Pergubnya

Pergub Bali Nomor 61 Tahun 2025 menjadi dasar penjabaran APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026. Pergub Nomor 12 Tahun 2026 tercatat sebagai perubahan keempat.

Oleh

· Peristiwa: · 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Buku catatan bergaris yang terbuka dan pulpen logam di atas meja kayu.
Ilustrasi: Buku catatan bergaris yang terbuka dan pulpen logam di atas meja kayu. · Foto: Tanpa nama / rawpixel (Openverse), CC0

Denpasar — Pemerintah Provinsi Bali mencantumkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 61 Tahun 2025 sebagai dasar penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026. Informasi itu dimuat pada portal resmi Pemerintah Provinsi Bali pada 22 Oktober 2026.

Portal yang sama juga mencantumkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 12 Tahun 2026 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Nomor 61 Tahun 2025. Dengan demikian, pembaca perlu melihat aturan awal sekaligus perubahan keempat ketika menelusuri dasar penjabaran APBD Bali Tahun Anggaran 2026.

Perubahan keempat menjadi konteks penting bagi pembaca

Peraturan gubernur adalah aturan yang ditetapkan gubernur untuk mengatur pelaksanaan urusan pemerintahan daerah. Dalam informasi resmi tersebut, Nomor 61 Tahun 2025 disebut secara khusus sebagai peraturan tentang penjabaran APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, sedangkan Nomor 12 Tahun 2026 dicantumkan sebagai perubahan keempat atas aturan itu.

Daftar peraturan yang diterbitkan Pemerintah Provinsi Bali juga mencatat Peraturan Gubernur Bali Nomor 12 Tahun 2026 dengan judul yang sama. Daftar itu menunjukkan bahwa aturan penjabaran APBD 2026 telah mengalami beberapa perubahan, termasuk perubahan yang dicantumkan sebagai perubahan keempat.

Bagi pembaca di Denpasar dan kabupaten/kota di Bali, informasi yang berubah hari itu adalah rujukan hukumnya: gunakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 61 Tahun 2025 bersama Peraturan Gubernur Bali Nomor 12 Tahun 2026 saat memeriksa penjabaran APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.