Pemprov Bali Verifikasi Insentif Nama Nyoman dan Ketut
Insentif pelestarian nama Nyoman dan Ketut belum berjalan penuh. Pemprov Bali masih memeriksa calon penerima dan memfasilitasi Pergub sebagai dasar program.
Oleh Asyinta Sastra
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Denpasar — Program insentif pelestarian nama Nyoman dan Ketut di Bali belum dapat dilaksanakan sepenuhnya pada Rabu, 23 September 2026. Pemerintah Provinsi Bali masih memverifikasi dan memvalidasi data calon penerima, sementara Peraturan Gubernur Bali sebagai dasar pelaksanaan masih dalam proses fasilitasi.
Program ini didorong Gubernur Bali Wayan Koster untuk masyarakat yang melestarikan penggunaan nama anak Nyoman dan Ketut. Laporan Bali Post menyebut pelaksanaan belum penuh karena dua tahapan administratif tersebut belum selesai.
Yang Berubah bagi Krama Bali Hari Ini
Bagi krama Bali, belum ada penyaluran insentif secara penuh yang dapat dijadikan kepastian hari ini. Pemerintah Provinsi Bali masih memeriksa data calon penerima sebelum program berjalan sesuai dasar hukum yang disiapkan.
Nama Nyoman dan Ketut menjadi bagian dari program pelestarian budaya Bali. Pemerintah Provinsi Bali sebelumnya menjelaskan bahwa program insentif tersebut ditujukan bagi anak ketiga dengan nama Nyoman atau Komang dan anak keempat dengan nama Ketut. Rencana dukungannya mencakup perawatan khusus bagi ibu hamil, bantuan pangan berupa beras, telur, dan susu, pendidikan gratis dari PAUD hingga SMA, serta jaminan kuliah bagi keluarga kurang mampu.
Informasi mengenai pelaksanaan penuh, penerima yang memenuhi syarat, dan bentuk penyaluran belum dapat dipastikan dari laporan terbaru. Tahap berikutnya yang disebutkan adalah penyelesaian verifikasi dan validasi data calon penerima serta fasilitasi Pergub Bali.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Berita Bali
Koster Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Bali
Wayan Koster menegaskan Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026 sebagai instrumen perlindungan lahan produktif. Aturan itu mengendalikan alih fungsi da…
Terbaru di Budaya

Baca juga





