Inspektorat Tabanan Perkuat Pengawasan OPD usai Evaluasi Kasus Diskes
Inspektorat Tabanan menyatakan pengawasan OPD diperkuat setelah kasus Dinas Kesehatan menjadi bahan evaluasi. Pemeriksaan reguler, pemeriksaan khusus, dan tindak lanjut rekomendasi disebut menjadi fokus pengawasan.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 2 menit baca
Tabanan — Inspektorat Kabupaten Tabanan menyatakan pengawasan terhadap organisasi perangkat daerah tetap dijalankan melalui pemeriksaan reguler dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Pernyataan itu disampaikan Kepala Inspektorat Tabanan I Gusti Ngurah Supanji seusai rapat paripurna DPRD Tabanan pada Rabu, 9 September 2026.
Supanji menyebut hasil pemeriksaan harus ditindaklanjuti oleh OPD terkait lewat langkah pembenahan. Menurut Balipost.com, temuan dalam pemeriksaan tidak berhenti pada pencatatan, tetapi menjadi dasar perbaikan tata kelola di lingkungan pemerintah daerah.
Kasus di Dinas Kesehatan Tabanan ikut menjadi bahan evaluasi pengawasan internal. Dalam pemberitaan Balipost.com dan NusaBali, dugaan penyimpangan itu terkait pengelolaan anggaran bahan bakar minyak, pelumas, serta makan dan minum pada 2023 sampai 2025.
Juru Bicara Kejaksaan Negeri Tabanan I Putu Nuriyanto sebelumnya menyebut penyidik telah memeriksa puluhan saksi dalam perkara tersebut. Pemberitaan itu juga menyebut penyidik mengumpulkan dokumen pertanggungjawaban dan barang bukti lain dari penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan.
Inspektorat Tabanan menyatakan siap membantu aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan, bila diminta dan sepanjang sesuai kewenangan lembaga pengawasan internal daerah. Langkah itu ditempatkan sebagai dukungan administratif dan pengawasan, bukan pengambilalihan penanganan perkara.
Inspektorat juga menegaskan pengawasan OPD dijalankan melalui dua jalur. Pemeriksaan reguler mengacu pada Program Kerja Pemeriksaan Tahunan, sedangkan pemeriksaan dengan tujuan tertentu digunakan untuk fokus pengawasan sesuai kebutuhan.
Dalam konteks evaluasi, temuan pada Dinas Kesehatan dipakai untuk memperdalam pengawasan terhadap OPD lain di Tabanan. Tujuannya mencegah kelemahan pengendalian serupa berulang di satuan kerja berbeda.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Kabupaten/Kota
DPRD Tabanan Minta LP2B Beri Insentif dan Bebaskan PBB-P2
DPRD Tabanan dalam rapat paripurna internal 18 September 2026 mendorong ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan disertai insentif b…
Terbaru di Pemerintahan
Berita utama hari ini

Baca juga




