UMK Denpasar 2026 Mulai Dibahas, Kenaikan Belum Diputuskan
Dewan Pengupahan Kota Denpasar mulai membahas UMK 2026. Nominalnya belum ditetapkan, sementara pemerintah daerah menyebut kenaikan dari tahun sebelumnya tetap direncanakan.
Oleh Pandi Muktar
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Denpasar — Dewan Pengupahan Kota Denpasar menggelar rapat awal untuk membahas Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 pada Rabu, 23 September 2026. Besaran UMK belum ditetapkan dan masih disusun melalui pembahasan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi (DTKSK) Kota Denpasar, IGA Ngurah Raini, menyebut rencana kenaikan tetap ada dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, nilai kenaikannya belum diputuskan karena proses penyusunan masih berjalan.
Rencana kenaikan belum mengubah angka upah hari ini
Bagi pekerja dan perusahaan di Kota Denpasar, informasi yang berubah hari ini adalah dimulainya pembahasan UMK 2026, bukan penetapan nominal baru. Angka resmi belum dapat menjadi dasar untuk menghitung kewajiban pembayaran karena besaran akhirnya masih menunggu hasil pembahasan Dewan Pengupahan Kota Denpasar.
UMK berlaku untuk wilayah Kota Denpasar, yang mencakup Kecamatan Denpasar Barat, Denpasar Selatan, Denpasar Timur, dan Denpasar Utara. Laporan yang tersedia tidak menyebut angka UMK 2026, persentase kenaikan, jadwal penetapan, atau tenggat pengusulan.
Dengan demikian, pekerja di banjar maupun perusahaan yang beroperasi di empat kecamatan tersebut belum memiliki nominal baru untuk diterapkan berdasarkan rapat awal ini. Pemerintah daerah baru menyampaikan bahwa kenaikan dari tahun sebelumnya direncanakan tetap ada.
Pembahasan tersebut menempatkan proses penyusunan sebagai informasi utama pada Rabu ini. Sampai rapat dan penyusunan selesai, besaran yang akan digunakan sebagai UMK 2026 belum tersedia. Karena itu, keterangan mengenai rencana kenaikan belum dapat dipahami sebagai keputusan mengenai nominal akhir. Dewan Pengupahan Kota Denpasar masih membahas besaran UMK, sedangkan pemerintah daerah menyebut kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya tetap direncanakan.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Kabupaten/Kota
Isya Denpasar: Jam berapa waktu salat di Denpasar?
Waktu Isya Denpasar pada 23 September 2026 tercantum pukul 19.27 WITA; sejumlah sumber menampilkan selisih menit kecil karena metode hitung berbeda.
Terbaru di Ekonomi

Berita utama hari ini

Baca juga





