Bali Aktual

Rabu, 30 September 2026

PPLH Bali Temukan Sampah Tercampur Masuk TPA Suwung

PPLH Bali menemukan sampah organik dan anorganik masih tercampur masuk ke TPA Suwung, Denpasar. Temuan terutama terjadi pada Senin dan Kamis saat jadwal sampah organik.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Pemandangan matahari terbenam di atas laut dengan ombak menyapu pantai.
Ilustrasi: Pemandangan matahari terbenam di atas laut dengan ombak menyapu pantai. · Foto: Tom Fisk / Pexels

Denpasar — Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Bali menemukan sampah organik dan anorganik masih tercampur saat dibawa ke TPA Suwung, Denpasar, pada Selasa, 29 September 2026.

Direktur Yayasan PPLH Bali, Catur Yuda Hariani, menyampaikan temuan itu dalam workshop jurnalistik di Denpasar. Sampah tercampur disebut masih dibawa oleh sejumlah pelanggan TPA, termasuk kelompok swakelola dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R).

Praktik tersebut terutama ditemukan pada Senin dan Kamis, yaitu jadwal masuk sampah organik. Pengangkut menempatkan sampah organik di bagian atas muatan, sedangkan sampah anorganik atau muatan yang masih tercampur berada di bawah. Kondisi itu baru terlihat setelah truk membongkar muatan dan sampah diratakan atau diolah dengan alat berat.

Mengapa temuan ini penting bagi pembaca Bali

TPA Suwung berada di Denpasar dan menerima muatan dari rantai pengangkutan sampah di wilayah Bali. Sampah yang seharusnya sudah dipilah tetapi tetap tercampur membuat pemeriksaan di pintu masuk tidak cukup hanya dengan melihat lapisan atas truk.

PPLH Bali menyebut ukuran truk dan tingginya muatan membatasi pemeriksaan visual. Sampah nonorganik yang tersembunyi di bagian bawah baru diketahui ketika muatan diturunkan. Catur juga mengkhawatirkan kondisi ini dapat meningkatkan gas metana di TPA dan memicu kebakaran jika dibiarkan.

Bagi warga, kelompok swakelola, dan pengelola TPS 3R, jadwal tidak menggantikan kewajiban memilah sampah dari sumbernya. Sampah yang dibawa pada jadwal organik tetap perlu dipastikan tidak bercampur dengan sampah anorganik sebelum diangkut.

Temuan ini dilaporkan setelah pengamatan di TPA Suwung dan pemaparan PPLH Bali pada 29 September 2026. Laporan yang tersedia tidak menyebut perubahan jadwal baru atau sanksi baru setelah temuan tersebut, sehingga pembaca tetap merujuk pada jadwal pembuangan yang berlaku di wilayahnya.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Lingkungan

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.