Bali Aktual

Senin, 5 Oktober 2026

Pemprov Bali Soroti Kesenjangan Izin Rental Motor

Pemprov Bali mencatat perusahaan PMA berizin untuk penyewaan sepeda motor tidak lebih dari lima. Di lapangan, praktik usaha serupa disebut mencapai sekitar 400 hingga 500 usaha.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Deretan skuter matik yang terparkir rapi di luar ruangan dengan helm di atas jok.
Ilustrasi: Deretan skuter matik yang terparkir rapi di luar ruangan dengan helm di atas jok. · Foto: Kağan Karatay / Pexels

Denpasar — Pemprov Bali menyoroti pada 3 Oktober 2026 bahwa perusahaan penanaman modal asing (PMA) yang berizin untuk usaha penyewaan sepeda motor tercatat tidak lebih dari lima perusahaan, sementara usaha serupa yang beroperasi di lapangan disebut jauh lebih banyak.

Data itu disampaikan berdasarkan catatan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bali. Kepala DPMPTSP Bali I Ketut Sukra Negara menyebut praktik penyewaan sepeda motor di Bali diperkirakan mencapai sekitar 400 hingga 500 usaha. Angka tersebut menunjukkan adanya jarak antara data perizinan dan kegiatan usaha yang ditemukan di lapangan.

Data izin menjadi dasar pengawasan usaha rental motor

Bagi pembaca di Bali, perbedaan ini berkaitan dengan kepastian usaha penyewaan sepeda motor yang digunakan wisatawan maupun krama. Pemerintah daerah sedang mencermati apakah kegiatan usaha berjalan sesuai izin, bidang usaha, dan ketentuan penanaman modal yang berlaku. Penyebutan lokasi dalam laporan mencakup Bali, termasuk kawasan wisata yang menjadi tempat usaha rental motor beroperasi.

PMA adalah penanaman modal yang melibatkan modal asing. Dalam laporan, Pemprov Bali menyoroti dugaan modal asing pada usaha penyewaan sepeda motor karena jumlah perusahaan yang tercatat resmi tidak sebanding dengan banyaknya usaha yang disebut berjalan di lapangan. DPMPTSP menjadi lembaga yang menangani perizinan dan pelayanan terpadu satu pintu di tingkat Provinsi Bali.

Laporan juga menyebut temuan tersebut menjadi bagian dari pengawasan investasi bersama instansi terkait. Fokusnya adalah memastikan aktivitas usaha di lapangan sesuai dengan izin dan bidang usaha yang didaftarkan. Untuk pembaca hari itu, belum ada perubahan tarif, jadwal, atau jalur penyewaan sepeda motor yang disebut dalam laporan; informasi yang berubah adalah dasar pengawasan terhadap kesesuaian izin usaha.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Ekonomi

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.