Bali Aktual

Senin, 5 Oktober 2026

Inflasi Bali September 2026 Capai 3,79 Persen

BPS mencatat inflasi Bali September 2026 sebesar 0,32 persen secara bulanan dan 2,49 persen secara tahun kalender. Secara tahunan, angkanya 3,79 persen.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Cabai hijau segar diletakkan di atas kain serbet dan meja kayu.
Ilustrasi: Cabai hijau segar diletakkan di atas kain serbet dan meja kayu. · Foto: Nataliya Vaitkevich / Pexels

Denpasar — Inflasi Bali pada September 2026 tercatat 0,32 persen secara bulanan dan 2,49 persen sejak awal tahun, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali yang dirilis 1 Oktober 2026.

Secara tahunan, inflasi Bali mencapai 3,79 persen. Angka ini naik dari 3,45 persen pada Agustus 2026. Inflasi bulanan September lebih rendah dibandingkan Agustus yang tercatat 0,61 persen.

Angka inflasi menjadi acuan membaca perubahan harga di Bali

Bagi pembaca di Denpasar, Badung, Tabanan, dan wilayah Bali lainnya, angka tersebut menggambarkan perubahan rata-rata harga barang dan jasa yang dibayar rumah tangga. Inflasi tahunan 3,79 persen membandingkan harga September 2026 dengan September tahun sebelumnya, sedangkan inflasi bulanan 0,32 persen membandingkan September dengan Agustus 2026.

Data BPS juga mencatat inflasi tahun kalender sebesar 2,49 persen. Ukuran ini menunjukkan perubahan harga yang terakumulasi sejak awal 2026 sampai September. RRI melaporkan inflasi bulanan Bali pada September lebih rendah daripada Agustus, tetapi laju tahunan meningkat.

Inflasi tahunan Bali pada September berada di atas inflasi nasional yang dilaporkan sebesar 3,28 persen. Namun, laporan yang tersedia tidak menyatakan adanya perubahan tarif, jadwal layanan, jalur perjalanan, atau tenggat pembayaran yang berlaku khusus bagi pembaca pada hari ini.

Dengan demikian, hal yang perlu diperhatikan hari ini adalah perubahan harga barang dan jasa di sekitar rumah tangga masing-masing. Data inflasi provinsi merupakan gambaran umum Bali, bukan penetapan harga tunggal untuk setiap pasar, banjar, desa adat, atau kecamatan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Ekonomi

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.