Bali Aktual

Minggu, 27 September 2026

Antrean Gilimanuk Mencapai 6,6 Kilometer Akibat Blokade Ketapang

Antrean kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk mencapai 6,6 kilometer pada Sabtu malam, 26 September 2026. Kendaraan tertahan hingga Hutan Cekik, Kecamatan Melaya.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 1 menit baca

Buka foto ukuran besar. Foto arsip: Rapat Perbekel Kelurahan Gilimanuk, Melaya, Jembrana, Bali dalam rangka Penilaian Lomba kelurahan tingkat Provinsi Bali tahun 2024.
Foto arsip: Rapat Perbekel Kelurahan Gilimanuk, Melaya, Jembrana, Bali dalam rangka Penilaian Lomba kelurahan tingkat Provinsi Bali tahun 2024. · Foto: Pangeran Kurchilds / Wikimedia Commons, CC0

Gilimanuk — Antrean kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, mencapai 6,6 kilometer pada Sabtu malam, 26 September 2026. Antrean memanjang dari pelabuhan hingga kawasan Hutan Cekik, Kecamatan Melaya.

Kondisi tersebut dilaporkan setelah aksi blokade pengemudi truk di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, menghambat arus penyeberangan dari Jawa menuju Bali. Pada sekitar pukul 21.20 WITA, kendaraan dari arah Pelabuhan Gilimanuk masih tertahan hingga kawasan Hutan Cekik.

Antrean Gilimanuk mengubah waktu tempuh penyeberangan

Bagi pembaca yang melintas melalui Jembrana, antrean ini berarti perjalanan menuju Pelabuhan Gilimanuk perlu diperhitungkan lebih panjang pada hari itu. Jalur antrean mencakup kawasan pelabuhan sampai Hutan Cekik di Kecamatan Melaya, sehingga kendaraan yang menuju Bali atau hendak menyeberang perlu mengikuti arahan petugas di lapangan.

Gilimanuk merupakan salah satu pintu utama lalu lintas darat Bali–Jawa. Ketika arus dari Pelabuhan Ketapang tersendat, kendaraan yang menunggu penyeberangan dapat menumpuk di sisi Gilimanuk. Laporan lapangan menyebut pergerakan kendaraan masih tertahan saat antrean mencapai kawasan Hutan Cekik.

Informasi yang tersedia tidak menyebut perubahan tarif atau jadwal resmi penyeberangan. Pembaca yang berkendara melalui Kecamatan Melaya pada Sabtu malam itu perlu mengantisipasi antrean sepanjang 6,6 kilometer dan mengikuti pengaturan lalu lintas setempat.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Kabupaten/Kota

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.