Pemkot Denpasar Siapkan Rp300 Juta untuk Perbaikan Taman Kumbasari
Pemkot Denpasar menyiapkan Rp300 juta untuk memperbaiki bagian Taman Kumbasari yang rusak setelah banjir 2025. Pekerjaan diproses setelah Perubahan APBD 2026 disahkan.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Taman Kumbasari — DPRD Kota Denpasar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 pada 17 September 2026. Persetujuan itu menjadi dasar penganggaran perbaikan Taman Kumbasari senilai Rp300 juta, menurut NusaBali dan Bali Post.
Mengapa ini penting: Perbaikan senilai Rp300 juta akan menyasar bagian prioritas Taman Kumbasari setelah Perubahan APBD 2026 disahkan.
Pada 27 September 2026, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Denpasar I Gede Cipta Sudewa mengatakan pekerjaan perbaikan diproses setelah Perubahan APBD 2026 disahkan. Dinas PUPR menyiapkan mekanisme mini kompetisi agar pekerjaan dapat segera dilaksanakan, menurut Tribun Bali.
Kerusakan terjadi setelah banjir pada 2025. Fasilitas yang terdampak antara lain pedestrian di sisi kiri dan kanan sungai. Bagian yang menjadi sasaran penanganan berada di sepanjang kawasan antara Pasar Kumbasari dan bantaran Tukad Badung.
Dinas PUPR telah mengukur sejumlah bagian yang membutuhkan perbaikan. Cipta mengatakan anggaran Rp300 juta digunakan untuk menentukan bagian-bagian yang menjadi prioritas. Penanganan tidak mencakup seluruh kerusakan apabila volume pekerjaannya melebihi kemampuan anggaran.
Persetujuan perubahan APBD disampaikan seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar dalam sidang paripurna pada 17 September 2026. NusaBali melaporkan pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD diproyeksikan lebih dari Rp3,26 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai lebih dari Rp3,90 triliun.
Bali Post melaporkan pengerukan Tukad Badung telah dilakukan untuk menambah kapasitas aliran air. Namun, sumber tersebut tidak merinci tanggal pengerukan atau volume material yang dikeruk.
Anggaran dan tahapan perbaikan
- Nilai anggaran perbaikan Taman Kumbasari: Rp300 juta dalam Perubahan APBD 2026.
- Pengukuran telah dilakukan pada bagian kawasan yang membutuhkan penanganan.
- Pekerjaan diproses setelah Perubahan APBD 2026 disahkan melalui mekanisme mini kompetisi.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Ekonomi
Harga Cabai Naik di Bali pada 28 September 2026
Pemantauan 60 pasar Bali pada 28 September mencatat cabai merah besar Rp31.091 dan cabai rawit merah Rp70.537 per kilogram. Keduanya naik 9,64 persen…
Terbaru di Pemerintahan

Baca juga



