Koster Tegaskan Penguatan Desa Adat di Batur Bangli
Wayan Koster menyampaikan komitmen menjaga peradaban Bali melalui penguatan desa adat dan kawasan sakral saat menghadiri acara keagamaan di Batur, Bangli.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Bangli — Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan penguatan desa adat dan pelestarian kawasan sakral saat menghadiri Muspayang Bhakti Nganyarin di Pura Bukit Mentik, Desa Adat Batur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Kamis, 1 Oktober 2026.
Pernyataan itu disampaikan dalam rangkaian Karya Pujawali Ngusaba Purnamaning Sasih Kapat, Ida Betara-Betari Tedun Kabeh. Koster menyebut Pura Bukit Mentik sebagai salah satu simbol penting peradaban Bali yang memiliki nilai spiritual dan budaya. Kawasan tersebut, menurutnya, perlu dijaga agar keberlanjutan peradaban Bali tetap berlangsung.
Koster juga menyoroti kawasan Kintamani yang memiliki Gunung dan Danau Batur. Kekayaan alam itu, bersama adat, budaya, dan kehidupan spiritual masyarakat, perlu dirawat secara berkelanjutan. Ia menyampaikan bahwa pembangunan di Kabupaten Bangli harus berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian alam dan warisan budaya.
Penguatan desa adat menjaga kehidupan krama
Desa adat berperan dalam mempertahankan nilai budaya, tradisi, dan kehidupan sosial masyarakat. Dalam konteks Batur, hal ini berkaitan dengan ruang sakral yang digunakan krama serta hubungan masyarakat dengan kawasan Gunung dan Danau Batur.
Bagi pembaca di Bali, pernyataan tersebut menegaskan bahwa pembangunan di kawasan Batur tidak hanya dilihat dari pemanfaatan ruang. Kelestarian alam, kesucian kawasan, dan kehidupan adat menjadi bagian yang harus berjalan bersama. Desa adat merupakan kesatuan masyarakat hukum adat, sedangkan krama adalah warga yang menjadi bagian dari kehidupan desa adat.
Koster menyatakan komitmen itu menjadi bagian dari haluan pembangunan Bali untuk 100 tahun ke depan. Ia juga menegaskan bahwa penguatan seluruh desa adat di Bali merupakan bagian penting untuk menjaga keberlanjutan Bali.
Belum ada perubahan tarif, jadwal kunjungan, atau penutupan kawasan yang disebut dalam laporan tersebut. Bagi pembaca hari itu, informasi utamanya adalah arah pembangunan di Batur dan Bangli tetap ditekankan agar memperhatikan kawasan sakral, alam, adat, serta kehidupan spiritual masyarakat.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Berita Bali
Bedah Rumah Bali Capai 1.410 Unit, Pemprov Dorong Percepatan
Rapat pada 30 September 2026 mencatat 1.410 unit bedah rumah Bali terealisasi dari target 4.184 unit. Pemprov Bali meminta percepatan kepada bupati da…
Terbaru di Budaya

Berita utama hari ini

Baca juga





