326 Formasi Guru Diusulkan Denpasar untuk CPNS 2026
Pemkot Denpasar mengusulkan 326 formasi CPNS tenaga pendidikan untuk 2026. Persyaratan dan mekanisme pendaftaran masih menunggu arahan pemerintah pusat.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Denpasar — Pemerintah Kota Denpasar mengajukan 326 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk 2026 pada Sabtu, 26 September 2026. Usulan ini difokuskan untuk tenaga pendidikan dan direncanakan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar tahun 2026.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, I Wayan Budha, menyampaikan bahwa Pemkot Denpasar masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Arahan itu mencakup persyaratan dan mekanisme pendaftaran.
Sebanyak 326 posisi guru diusulkan karena kebutuhan tenaga pendidik masih tersebar pada berbagai jenjang pendidikan dan mata pelajaran. Usulan tersebut mencakup kebutuhan guru di wilayah Kota Denpasar, termasuk kecamatan-kecamatan di dalamnya, tetapi laporan yang tersedia tidak merinci pembagian formasi menurut kecamatan.
Yang Berubah bagi Pelamar di Denpasar
Belum ada jadwal pendaftaran atau ketentuan final yang dapat dijadikan pegangan pelamar pada hari ini. Pemerintah pusat masih perlu memberikan keputusan dan informasi resmi mengenai tahapan rekrutmen CPNS atas usulan Pemkot Denpasar.
Laporan Bali Post menyebut formasi terbesar adalah guru Bahasa Bali sebanyak 91 formasi, disusul guru Agama Hindu sebanyak 89 formasi. RRI juga melaporkan kebutuhan tenaga pendidik mencapai 326 orang, dengan kekurangan riil yang perlu segera ditangani sebanyak 236 guru. Perbedaan angka itu menunjukkan bahwa jumlah usulan formasi dan kekurangan yang perlu segera ditangani merupakan dua keterangan yang berbeda.
Untuk sementara, pembaca di Denpasar belum perlu mengikuti pendaftaran karena persyaratan, mekanisme, dan tahapan resmi belum diumumkan. Informasi berikutnya bergantung pada keputusan pemerintah pusat.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini
Hukum & Kriminal
Satpol PP Tertibkan Lima Pedagang Asongan dan Badut di Denpasar
Satpol PP Kota Denpasar menertibkan tiga pedagang asongan dan dua orang berkostum badut dalam operasi Sabergep pada Jumat, 25 September 2026.
Terbaru di Pemerintahan

Berita utama hari ini

Baca juga




